Cari disini...

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang
Operasi razia jam Wajib Belajar di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Razia siswa di jam Wajib Belajar (Wajar) pukul 19.00-21.00 WITA kembali dilaksanakan di Kota Bontang, Selasa (6/5/2025).
Razia dilakukan Satpol PP bersama bersama tim gabungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Lurah Kanaan, hingga Polres Bontang. Mereka menyisiri seluruh wilayah Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.
Hasilnya dua siswa SMK terjaring sedang asyik nongkrong di depan rumah warga, Jalan Aip II KS Tubun, tepatnya di depan gedung SMP Perintis.
Bahkan salah satu siswa yang terjaring razia mengaku sudah merencanakan akan nongrong bersama teman-temannya di lokasi tersebut.
Saat ditanya terkait aturan jam wajar, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut. Siswa tersebut berdalih tidak mendapat sosialiasi dan pemberitahuan jam wajar di sekolahnya. “Kurang tahu soal aturan jam belajar, belum dikasih tahu” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Bontang, Ishak Karangan mengatakan telah mengupayakan sosialiasi secara maksimal di seluruh satuan pendidikan.
Sosialisasi jam wajar juga sudah disosialisasikan
saat apel pagi seluruh satuan pendidikan pada Senin (28/4/2025) lalu, dihadiri seluruh Kepala OPD, lurah, hingga camat bontang.
“Tapi memang pada saat itu hujan dan kemungkinan beberapa sekolah tidak menggelar apel,” kata dia.
Kendati demikian, pihaknya juga sudah menyurati seluruh sekolah untuk mendukung program wajar, ia berharap seluruh guru satuan pendidikan dapat membantu menyosialisasikan kepada para murid hingga siswa.
“Ini juga razia merupakan bagian dari sosialisasi yang kita lakukan, khususnya selama sebulan sebelum nanti akan diberlakukan sanksi,” lanjutnya.
Ishak menjelaskan,l para murid, pelajar dan siswa yang terjaring akan didata serta dilakukan pembinaan. Nantinya jika mereka kembali melakukan hal yang sama, maka akan berpengaruh pada bantuan pendidikan yang mereka terima.
“Pemerintah punya sejumlah program bantuan pendidikan, data yang kami pegang ini akan mempengaruhi bagi mereka yang sering kali melanggar jam belajar,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

Operasi razia jam Wajib Belajar di Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Razia siswa di jam Wajib Belajar (Wajar) pukul 19.00-21.00 WITA kembali dilaksanakan di Kota Bontang, Selasa (6/5/2025).
Razia dilakukan Satpol PP bersama bersama tim gabungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Lurah Kanaan, hingga Polres Bontang. Mereka menyisiri seluruh wilayah Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat.
Hasilnya dua siswa SMK terjaring sedang asyik nongkrong di depan rumah warga, Jalan Aip II KS Tubun, tepatnya di depan gedung SMP Perintis.
Bahkan salah satu siswa yang terjaring razia mengaku sudah merencanakan akan nongrong bersama teman-temannya di lokasi tersebut.
Saat ditanya terkait aturan jam wajar, ia mengaku belum mengetahui hal tersebut. Siswa tersebut berdalih tidak mendapat sosialiasi dan pemberitahuan jam wajar di sekolahnya. “Kurang tahu soal aturan jam belajar, belum dikasih tahu” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Bontang, Ishak Karangan mengatakan telah mengupayakan sosialiasi secara maksimal di seluruh satuan pendidikan.
Sosialisasi jam wajar juga sudah disosialisasikan
saat apel pagi seluruh satuan pendidikan pada Senin (28/4/2025) lalu, dihadiri seluruh Kepala OPD, lurah, hingga camat bontang.
“Tapi memang pada saat itu hujan dan kemungkinan beberapa sekolah tidak menggelar apel,” kata dia.
Kendati demikian, pihaknya juga sudah menyurati seluruh sekolah untuk mendukung program wajar, ia berharap seluruh guru satuan pendidikan dapat membantu menyosialisasikan kepada para murid hingga siswa.
“Ini juga razia merupakan bagian dari sosialisasi yang kita lakukan, khususnya selama sebulan sebelum nanti akan diberlakukan sanksi,” lanjutnya.
Ishak menjelaskan,l para murid, pelajar dan siswa yang terjaring akan didata serta dilakukan pembinaan. Nantinya jika mereka kembali melakukan hal yang sama, maka akan berpengaruh pada bantuan pendidikan yang mereka terima.
“Pemerintah punya sejumlah program bantuan pendidikan, data yang kami pegang ini akan mempengaruhi bagi mereka yang sering kali melanggar jam belajar,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)