Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang merilis jalur pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin mengatakan ada tiga jalur untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) empat jalur.
Pendaftaran SMPB tingkat SD dapat dilakukan melalui jalur domisili dengan persentase jumlah murid mencapai 70 persen, jalur afirmasi 25 persen yang dibagi menjadi Keluarga Miskin (Gakin) 15 persen, inklusi 5 persen, guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) lima persen. “Kemudian jalur mutasi 5 persen,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Sementara tingkat SMP, SPMB yang bisa ditempuh oleh peserta didik baru melalui jalur domisili 40 persen, jalur prestasi 30 persen yang dibagi menjadi prestasi akademik atau nilai ujian 20 persen, lomba-lomba akademik dan dan non akademik 10 persen.
Kemudian jalur afirmasi 25 persen yang dibagi menjadi gakin 10 persen, pesisir lima persen, inklusi lima persen, dan GTK lima persen. “Untuk jalur mutasi lima persen,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang merilis jalur pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin mengatakan ada tiga jalur untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) empat jalur.
Pendaftaran SMPB tingkat SD dapat dilakukan melalui jalur domisili dengan persentase jumlah murid mencapai 70 persen, jalur afirmasi 25 persen yang dibagi menjadi Keluarga Miskin (Gakin) 15 persen, inklusi 5 persen, guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) lima persen. “Kemudian jalur mutasi 5 persen,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Sementara tingkat SMP, SPMB yang bisa ditempuh oleh peserta didik baru melalui jalur domisili 40 persen, jalur prestasi 30 persen yang dibagi menjadi prestasi akademik atau nilai ujian 20 persen, lomba-lomba akademik dan dan non akademik 10 persen.
Kemudian jalur afirmasi 25 persen yang dibagi menjadi gakin 10 persen, pesisir lima persen, inklusi lima persen, dan GTK lima persen. “Untuk jalur mutasi lima persen,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)