Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    Bontang Siap Terapkan PAUD Wajib Satu Tahun Sebelum Anak Masuk SD

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    04 Juni 2025 pukul 16:50 WITA

    Rapat Advokasi Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Wajib Belajar Satu Tahun (Prasekolah) dan Pembelajaran Mendalam. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menggelar rapat Advokasi Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Wajib Belajar Satu Tahun (Prasekolah) dan Pembelajaran Mendalam.

    Kegiatan ini mengangkat tema Bontang Siap Wujudkan PAUD Berkualitas yang Menyenangkan, berlangsung di Gedung Pertemuan Yayasan Pendidikan Pupuk Kaltim (YPK), Rabu (4/6/2025). 

    kepala Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Disdikbud Kota Bontang, Yuti Nurhayati mengatakan kegiatan itu mengundang seluruh Kepala TK, Kelompok Bermain (KB) dan satuan pendidikan prasekolah lain. 

    Kegiatan ini bertujuan untuk mengadvokasi betapa pentingnya sekolah PAUD bagi anak-anak di Bontang. Harapannya melalui kegiatan tersebut dapat menjadi bekal bagi guru-guru PAUD dalam memberi pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik.

    “Kita juga ingin mengadvokasi untuk mewajibkan pendidikan satu tahun sebelum anak masuk SD,” ujarnya.

    Ia mengatakan Bontang kini telah memiliki Perturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang dalam salah satu pasalnya mewajibkan anak untuk PAUD minimal satu tahun sebelum masuk SD.

    “Jadi kita tinggal menindaklanjuti peraturan tersebut untuk kemudian dijadikan Peraturan Wali Kota (Perwali), nanti akan kita konsultasikan dengan bunda PAUD dan bagian hukum untuk menguatkan rencana tersebut,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang

    Bontang Siap Terapkan PAUD Wajib Satu Tahun Sebelum Anak Masuk SD

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    04 Juni 2025 pukul 16:50 WITA

    Rapat Advokasi Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Wajib Belajar Satu Tahun (Prasekolah) dan Pembelajaran Mendalam. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menggelar rapat Advokasi Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Wajib Belajar Satu Tahun (Prasekolah) dan Pembelajaran Mendalam.

    Kegiatan ini mengangkat tema Bontang Siap Wujudkan PAUD Berkualitas yang Menyenangkan, berlangsung di Gedung Pertemuan Yayasan Pendidikan Pupuk Kaltim (YPK), Rabu (4/6/2025). 

    kepala Bidang Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal Disdikbud Kota Bontang, Yuti Nurhayati mengatakan kegiatan itu mengundang seluruh Kepala TK, Kelompok Bermain (KB) dan satuan pendidikan prasekolah lain. 

    Kegiatan ini bertujuan untuk mengadvokasi betapa pentingnya sekolah PAUD bagi anak-anak di Bontang. Harapannya melalui kegiatan tersebut dapat menjadi bekal bagi guru-guru PAUD dalam memberi pembelajaran yang bermakna bagi peserta didik.

    “Kita juga ingin mengadvokasi untuk mewajibkan pendidikan satu tahun sebelum anak masuk SD,” ujarnya.

    Ia mengatakan Bontang kini telah memiliki Perturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang dalam salah satu pasalnya mewajibkan anak untuk PAUD minimal satu tahun sebelum masuk SD.

    “Jadi kita tinggal menindaklanjuti peraturan tersebut untuk kemudian dijadikan Peraturan Wali Kota (Perwali), nanti akan kita konsultasikan dengan bunda PAUD dan bagian hukum untuk menguatkan rencana tersebut,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)