Visi Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU Harus Selaras dengan Rancangan RPJMD 2025-2029

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    12 September 2024 06:29 WIB

    Sekda PPU, Tohar.(Istimewa)

    Penajam - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar mengingatkan kepada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini bahwa visi misinya harus selaras dengan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

    Dijelaskannya, RPJMD yang diatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU itu merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dijadikan sebagai landasan dan pedoman bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk menjalankan visi misinya.

    “Setiap visi misi milik bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU harus selaras dengan rancangan RPJMD 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” ucap Tohar, Kamis (12/9/2024).

    Menurut Tohar, penyesuaian visi misi bakal pasangan calon kepala daerah dengan RPJMD dan RPJPD ini merupakan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) (8/2024) tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Sebelumnya, pihaknya telah menyerahkan dokumen tersebut kepada KPU sebelum masa pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU. “Itu juga sesuai dengan Undang-undang tentang Sistematis, Terarah, Terpadu dan Tanggap Terhadap Perubahan,” bebernya.

    Tetapi, kata Tohar, sebelum memasuki tahapan penyusunan rancangan RPJMD 2025-2029, Pemkab PPU terlebih dahulu menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029.'

    Lanjut dia, dokumen perencanaan yang berjalan hingga lima tahun ke dapan itu disiapkan pemerintah daerah sepenuhnya dengan menggunakan pendekatan teknokratik, sebelum kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

    “Nanti calon kepala daerah dan termasuk tim suksesnya, memerhatikan dokumen yang telah diusung visi dan misinya oleh Pemkab PPU untuk lima tahun kedepan,” pungkasnya. (adv)

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Visi Misi Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU Harus Selaras dengan Rancangan RPJMD 2025-2029

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    12 September 2024 06:29 WIB

    Sekda PPU, Tohar.(Istimewa)

    Penajam - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar mengingatkan kepada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini bahwa visi misinya harus selaras dengan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

    Dijelaskannya, RPJMD yang diatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU itu merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dijadikan sebagai landasan dan pedoman bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk menjalankan visi misinya.

    “Setiap visi misi milik bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU harus selaras dengan rancangan RPJMD 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),” ucap Tohar, Kamis (12/9/2024).

    Menurut Tohar, penyesuaian visi misi bakal pasangan calon kepala daerah dengan RPJMD dan RPJPD ini merupakan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) (8/2024) tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

    Sebelumnya, pihaknya telah menyerahkan dokumen tersebut kepada KPU sebelum masa pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU. “Itu juga sesuai dengan Undang-undang tentang Sistematis, Terarah, Terpadu dan Tanggap Terhadap Perubahan,” bebernya.

    Tetapi, kata Tohar, sebelum memasuki tahapan penyusunan rancangan RPJMD 2025-2029, Pemkab PPU terlebih dahulu menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029.'

    Lanjut dia, dokumen perencanaan yang berjalan hingga lima tahun ke dapan itu disiapkan pemerintah daerah sepenuhnya dengan menggunakan pendekatan teknokratik, sebelum kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

    “Nanti calon kepala daerah dan termasuk tim suksesnya, memerhatikan dokumen yang telah diusung visi dan misinya oleh Pemkab PPU untuk lima tahun kedepan,” pungkasnya. (adv)

    (Sf/By)