Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Alun-alun saat kegiatan gebyar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pentas seni berlangsung.
Agenda yang rutin digelar setiap malam Minggu di depan kantor Pemkab PPU itu mampu menarik amino masyarakat dalam jumlah banyak. Tapi sebelum mengambil alih pengelolaan parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dishub PPU perlu melakukan kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terlebih dahulu.
Kajian Andalalin ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengendara yang melintas. Mengingat selama ini para pengunjung masih memarkirkan kendaraannya di bahu atau tepi Jalan Propinsi.
“Jadi kita nanti tidak semata-mata hanya memungut retribusi parkir untuk meningkatkan PAD saja, tapi kita memikirkan andalalinnya sebelum melakukan pungutan,” ucap Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, Minggu (1/6/2025).
Andy mengaku akan melakukan kajian secara mendalam agar pengendara tetap aman saat melintas di Jalan Propinsi yang merupakan jalur perlintasan antarkabupaten dan provinsi ketika gebyar UMKM dan pentas seni berlangsung.
“Setiap kegiatan itu dilaksanakan cukup banyak yang parkir di bahu jalan. Kondisi itu sangat berbahaya kalau tiba-tiba ada orang yang menyebrang karena pandangan terhalang kendaraan yang terparkir,” beber Andy.
Menurutnya penempatan lahan parkir yang ideal saat kegiatan itu diselenggarakan, yakni di halaman kantor Pemkab PPU dengan memanfaatkan ruang-ruang kosong yang masih tersisa.
“Kalau menurut pandangan saya lebih baik parkirnya itu berada di dalam (kawasan kantor Pemkab) daripada di bahu jalan yang dapat membahayakan pengendara saat melintas,” jelasnya.
Andy berkomitmen akan menyelesaikan dokumen andalalin dalam waktu dekat. Setelah dokumen itu disetujui, maka Dishub PPU akan menurunkan armada derek untuk memindahkan kendaraan-kendaraan yang parkir di bahu jalan.
“Kalau cuma mampir bentar di bahu jalan nggak masalah, tapi jika lama sangat memungkinkan bagi kami menggunakan mobil derek,” tandasnya.(Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Alun-alun saat kegiatan gebyar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pentas seni berlangsung.
Agenda yang rutin digelar setiap malam Minggu di depan kantor Pemkab PPU itu mampu menarik amino masyarakat dalam jumlah banyak. Tapi sebelum mengambil alih pengelolaan parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dishub PPU perlu melakukan kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terlebih dahulu.
Kajian Andalalin ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengendara yang melintas. Mengingat selama ini para pengunjung masih memarkirkan kendaraannya di bahu atau tepi Jalan Propinsi.
“Jadi kita nanti tidak semata-mata hanya memungut retribusi parkir untuk meningkatkan PAD saja, tapi kita memikirkan andalalinnya sebelum melakukan pungutan,” ucap Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, Minggu (1/6/2025).
Andy mengaku akan melakukan kajian secara mendalam agar pengendara tetap aman saat melintas di Jalan Propinsi yang merupakan jalur perlintasan antarkabupaten dan provinsi ketika gebyar UMKM dan pentas seni berlangsung.
“Setiap kegiatan itu dilaksanakan cukup banyak yang parkir di bahu jalan. Kondisi itu sangat berbahaya kalau tiba-tiba ada orang yang menyebrang karena pandangan terhalang kendaraan yang terparkir,” beber Andy.
Menurutnya penempatan lahan parkir yang ideal saat kegiatan itu diselenggarakan, yakni di halaman kantor Pemkab PPU dengan memanfaatkan ruang-ruang kosong yang masih tersisa.
“Kalau menurut pandangan saya lebih baik parkirnya itu berada di dalam (kawasan kantor Pemkab) daripada di bahu jalan yang dapat membahayakan pengendara saat melintas,” jelasnya.
Andy berkomitmen akan menyelesaikan dokumen andalalin dalam waktu dekat. Setelah dokumen itu disetujui, maka Dishub PPU akan menurunkan armada derek untuk memindahkan kendaraan-kendaraan yang parkir di bahu jalan.
“Kalau cuma mampir bentar di bahu jalan nggak masalah, tapi jika lama sangat memungkinkan bagi kami menggunakan mobil derek,” tandasnya.(Adv)
(Sf/Rs)