Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Pelabuhan Klotok Penajam yang dikelola oleh masyarakat setempat.(Dok: Diskominfo PPU)
Penajam - Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) menunda revitalisasi pelabuhan penyeberangan speedboat dan klotok Penajam pada 2024 ini.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo mengatakan tertundanya revitalisasi pada pelabuhan yang menjadi rute penyebrangan antara PPU dan Balikpapan itu dikarenakan proses lelangnya mengalami kegagalan.
“Pj Bupati PPU sebelumnya, Makmur Marbun sempat menawarkan dua opsi, jika ingin melanjutkan revitalisasi itu, yakni menggunakan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) darat dan laut, atau beralih pada opsi kedua, yaitu melanjutkan pembicaraan dan menjalin kesepakatan dengan pemilik lahan klotok yang merupakan milik masyarakat setempat,” ucap Andy, Jumat (18/10/2024).
Ia mengaku sempat terjadi perselisihan antara Dishub dan masyarakat setempat terkait pembebasan lahan di kawasan pelabuhan klotok. Di mana pemilik lahan merasa keberatan menghibahkan lahan miliknya dan berkeinginan untuk mengelola pelabuhan itu secara mandiri.
Meski sudah melakukan berbagai cara, tetapi tidak juga menemui titik terangnya, sehingga Dishub PPU akan tetapi melelang dan melakukan revitalisasi pelabuhan itu pada 2025 mendatang.
“Walaupun ada masalah internal, kami tetap yakin bakal meraih kesepakatan. Sebab, tujuan kami ingin pelabuhan itu menjadi satu atap yang menyatukan antara speedboat dan klotok, tapi masyarakat setempat tetap bersikeras menjadi pihak pengelolanya. Sebenarnya itu bisa saja dilakukan, asalkan calon pengelola bisa memenuhi persyaratannya,” ungkap Andy.
Untuk persyaratannya, kata dia, harus memiliki perusahaan yang bergerak di bidang kepelabuhan. Kemudian mempunyai tenaga ahli minimal dua orang di bidang kepelabuhan yang telah terverifikasi langsung oleh Kementerian Perhubungan dan tentunya menguasai pengetahuan kepelabuhan.
Menurutnya, kondisi pelabuhan tersebut sangat memprihatinkan terutama setelah kejadian ambruknya sebuah gudang, sehingga Dishub PPU pun langsung mengambil langkah dengan mengucurkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk segera melakukan pembenahan pada tempat itu.
“Jujur kondisi pondasinya sudah terlihat rapuh dan jelas membahayakan keselamatan pengunjung yang menggunakan transportasi laut itu,” jelasnya.
Pembenahan pelabuhan speedboat dan klotok telah ditargetkan akan rampung pada 2026 mendatang. Sebabm revitalisasi ini perlu dipercepat guna memberikan rasa aman kepada para pengunjung sekaligus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. (adv)
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Pelabuhan Klotok Penajam yang dikelola oleh masyarakat setempat.(Dok: Diskominfo PPU)
Penajam - Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) menunda revitalisasi pelabuhan penyeberangan speedboat dan klotok Penajam pada 2024 ini.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo mengatakan tertundanya revitalisasi pada pelabuhan yang menjadi rute penyebrangan antara PPU dan Balikpapan itu dikarenakan proses lelangnya mengalami kegagalan.
“Pj Bupati PPU sebelumnya, Makmur Marbun sempat menawarkan dua opsi, jika ingin melanjutkan revitalisasi itu, yakni menggunakan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) darat dan laut, atau beralih pada opsi kedua, yaitu melanjutkan pembicaraan dan menjalin kesepakatan dengan pemilik lahan klotok yang merupakan milik masyarakat setempat,” ucap Andy, Jumat (18/10/2024).
Ia mengaku sempat terjadi perselisihan antara Dishub dan masyarakat setempat terkait pembebasan lahan di kawasan pelabuhan klotok. Di mana pemilik lahan merasa keberatan menghibahkan lahan miliknya dan berkeinginan untuk mengelola pelabuhan itu secara mandiri.
Meski sudah melakukan berbagai cara, tetapi tidak juga menemui titik terangnya, sehingga Dishub PPU akan tetapi melelang dan melakukan revitalisasi pelabuhan itu pada 2025 mendatang.
“Walaupun ada masalah internal, kami tetap yakin bakal meraih kesepakatan. Sebab, tujuan kami ingin pelabuhan itu menjadi satu atap yang menyatukan antara speedboat dan klotok, tapi masyarakat setempat tetap bersikeras menjadi pihak pengelolanya. Sebenarnya itu bisa saja dilakukan, asalkan calon pengelola bisa memenuhi persyaratannya,” ungkap Andy.
Untuk persyaratannya, kata dia, harus memiliki perusahaan yang bergerak di bidang kepelabuhan. Kemudian mempunyai tenaga ahli minimal dua orang di bidang kepelabuhan yang telah terverifikasi langsung oleh Kementerian Perhubungan dan tentunya menguasai pengetahuan kepelabuhan.
Menurutnya, kondisi pelabuhan tersebut sangat memprihatinkan terutama setelah kejadian ambruknya sebuah gudang, sehingga Dishub PPU pun langsung mengambil langkah dengan mengucurkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk segera melakukan pembenahan pada tempat itu.
“Jujur kondisi pondasinya sudah terlihat rapuh dan jelas membahayakan keselamatan pengunjung yang menggunakan transportasi laut itu,” jelasnya.
Pembenahan pelabuhan speedboat dan klotok telah ditargetkan akan rampung pada 2026 mendatang. Sebabm revitalisasi ini perlu dipercepat guna memberikan rasa aman kepada para pengunjung sekaligus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. (adv)
(Sf/By)