Percepatan Akta dan KIA, Disdukcapil PPU Libatkan Bidan Data Anak Baru Lahir 

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Dinas Komunikasi dan Informatika PPU

    18 April 2025 07:02 WIB

    Pelayanan adminduk di kantor Disdukcapil PPU.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) melibatkan para bidan dalam urusan pencatatan sipil, khususnya anak-anak yang baru lahir.

    Langkah ini dinilai dapat mempermudah disdukcapil dalam mendata jumlah penduduk dan menerbitkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

    “Kita menugaskan para bidan untuk melakukan pelayanan. Jadi apabila ada anak-anak yang baru dilahirkan akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan KIA,” ucap Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, Jumat (18/4/2025).

    Menurutnya, cara ini dapat meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Disdukcapil PPU untuk mengurus Akta Kelahiran dan KIA.

    Disdukcapil PPU berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

    “Semoga terus berjalan agar pelayanan adminduk kita semakin memudahkan masyarakat,” tandasnya.  (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Percepatan Akta dan KIA, Disdukcapil PPU Libatkan Bidan Data Anak Baru Lahir 

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Dinas Komunikasi dan Informatika PPU

    18 April 2025 07:02 WIB

    Pelayanan adminduk di kantor Disdukcapil PPU.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) melibatkan para bidan dalam urusan pencatatan sipil, khususnya anak-anak yang baru lahir.

    Langkah ini dinilai dapat mempermudah disdukcapil dalam mendata jumlah penduduk dan menerbitkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

    “Kita menugaskan para bidan untuk melakukan pelayanan. Jadi apabila ada anak-anak yang baru dilahirkan akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan KIA,” ucap Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, Jumat (18/4/2025).

    Menurutnya, cara ini dapat meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Disdukcapil PPU untuk mengurus Akta Kelahiran dan KIA.

    Disdukcapil PPU berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

    “Semoga terus berjalan agar pelayanan adminduk kita semakin memudahkan masyarakat,” tandasnya.  (Adv)

    (Sf/Lo)