Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Dinas Komunikasi dan Informatika PPU
Pelayanan adminduk di kantor Disdukcapil PPU.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) melibatkan para bidan dalam urusan pencatatan sipil, khususnya anak-anak yang baru lahir.
Langkah ini dinilai dapat mempermudah disdukcapil dalam mendata jumlah penduduk dan menerbitkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kita menugaskan para bidan untuk melakukan pelayanan. Jadi apabila ada anak-anak yang baru dilahirkan akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan KIA,” ucap Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, cara ini dapat meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Disdukcapil PPU untuk mengurus Akta Kelahiran dan KIA.
Disdukcapil PPU berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Semoga terus berjalan agar pelayanan adminduk kita semakin memudahkan masyarakat,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Dinas Komunikasi dan Informatika PPU
Pelayanan adminduk di kantor Disdukcapil PPU.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) melibatkan para bidan dalam urusan pencatatan sipil, khususnya anak-anak yang baru lahir.
Langkah ini dinilai dapat mempermudah disdukcapil dalam mendata jumlah penduduk dan menerbitkan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Kita menugaskan para bidan untuk melakukan pelayanan. Jadi apabila ada anak-anak yang baru dilahirkan akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran dan KIA,” ucap Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, cara ini dapat meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Disdukcapil PPU untuk mengurus Akta Kelahiran dan KIA.
Disdukcapil PPU berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Semoga terus berjalan agar pelayanan adminduk kita semakin memudahkan masyarakat,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)