Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Bupati PPU, Mudyat Noor.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor berupaya mengusulkan pelebaran Jalan Propinsi dari Kilometer (Km) nol hingga Desa Rintik, Kecamatan Babulu, tepatnya perbatasan antara PPU dan Paser kepada pemerintah pusat.
“Sekarang kita lagi mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pelebaran jalan propinsi dari titik nol hingga Desa Rintik dan simpang Silkar hingga ke Sepaku,” ucap Mudyat, Senin (28/4/2025).
Menurutnya pelebaran jalan propinsi sangat penting dilakukan, karena merupakan jalur antarkabupaten, provinsi dan konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Apalagi di Km tertentu pada sisi badan jalan yang menjadi perlintasan antarkabupaten dan provinsi hanya muat untuk satu kendaraan roda empat dan bermuatan besar saja.
Terlebih kondisi jalan propinsi terbilang belum memadai dan rawan dilintasi kendaraan. Sebab sebagian titik kondisinya masih berlubang dan bergelombang, sehingga dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kondisi itu diduga kuat menjadi alasan Pemkab PPU mengusulkan pelebaran jalan agar mobilitas kendaraan tidak terhambat dan berjalan lancar.
“Pelebaran jalan propinsi bukan merupakan wewenangnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Jadi kami di daerah selaku pengguna jalan propinsi setiap hari meminta tolong kepada Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat untuk menjadi perhatian,” tandasnya.(Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Bupati PPU, Mudyat Noor.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor berupaya mengusulkan pelebaran Jalan Propinsi dari Kilometer (Km) nol hingga Desa Rintik, Kecamatan Babulu, tepatnya perbatasan antara PPU dan Paser kepada pemerintah pusat.
“Sekarang kita lagi mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pelebaran jalan propinsi dari titik nol hingga Desa Rintik dan simpang Silkar hingga ke Sepaku,” ucap Mudyat, Senin (28/4/2025).
Menurutnya pelebaran jalan propinsi sangat penting dilakukan, karena merupakan jalur antarkabupaten, provinsi dan konektivitas menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Apalagi di Km tertentu pada sisi badan jalan yang menjadi perlintasan antarkabupaten dan provinsi hanya muat untuk satu kendaraan roda empat dan bermuatan besar saja.
Terlebih kondisi jalan propinsi terbilang belum memadai dan rawan dilintasi kendaraan. Sebab sebagian titik kondisinya masih berlubang dan bergelombang, sehingga dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kondisi itu diduga kuat menjadi alasan Pemkab PPU mengusulkan pelebaran jalan agar mobilitas kendaraan tidak terhambat dan berjalan lancar.
“Pelebaran jalan propinsi bukan merupakan wewenangnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Jadi kami di daerah selaku pengguna jalan propinsi setiap hari meminta tolong kepada Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat untuk menjadi perhatian,” tandasnya.(Adv)
(Sf/Lo)