Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Distan PPU saat melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak.(Dok: dinaspertanianppu)
Penajam - Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) menggencarkan pemeriksaan kesehatan terhadap ratusan ekor sapi ternak yang didatangkan dari luar daerah menjelang perayaan Iduladha 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pengawasan ketat guna memastikan seluruh hewan ternak yang akan dijual dan disembelih sedang dalam kondisi sehat dan terbebas dari penyakit berbahaya, sehingga dipastikan aman dan layak untuk dikonsumsi sebagai hewan kurban saat perayaan Iduladha 2025 mendatang.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, Ristu Pramula mengatakan pemeriksaan hewan kurban dilakukan secara menyeluruh sebelum masuk ke dalam daerah.
“Jadi sebelum ratusan sapi ternak itu masuk ke PPU, kita melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di beberapa tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya sapi-sapi dari luar daerah itu,” ucap Ristu Pramula, Rabu (14/5/2025).
Selain melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan hewan kurban secara langsung di lapangan, Distan PPU juga mewajibkan setiap pengiriman hewan ternak melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Dokumen itu menjadi sebuah bukti bahwa hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah tersebut dalam kondisi sehat, tidak menunjukkan gejala penyakit dan aman dari penyakit berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ristu menjelaskan meskipun PMK tidak menular kepada manusia dan hingga saat ini belum ditemukan kasus penyebarannya di PPU, tapi masyarakat tetap diimbau untuk menghindari mengonsumsi daging sapi yang terjangkit PMK demi mencegah gangguan kesehatan pada tubuh, terutama pencernaan.
Namun daging sapi yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi apabila dimasak dengan cara benar pada suhu minimal 70 derajat celsius selama beberapa menit.
“Daging sapi yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi selama dimasak dengan baik, tapi sapi itu tidak bisa dijadikan sapi kurban,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Distan PPU saat melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak.(Dok: dinaspertanianppu)
Penajam - Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) menggencarkan pemeriksaan kesehatan terhadap ratusan ekor sapi ternak yang didatangkan dari luar daerah menjelang perayaan Iduladha 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pengawasan ketat guna memastikan seluruh hewan ternak yang akan dijual dan disembelih sedang dalam kondisi sehat dan terbebas dari penyakit berbahaya, sehingga dipastikan aman dan layak untuk dikonsumsi sebagai hewan kurban saat perayaan Iduladha 2025 mendatang.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, Ristu Pramula mengatakan pemeriksaan hewan kurban dilakukan secara menyeluruh sebelum masuk ke dalam daerah.
“Jadi sebelum ratusan sapi ternak itu masuk ke PPU, kita melakukan pemeriksaan terlebih dahulu di beberapa tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya sapi-sapi dari luar daerah itu,” ucap Ristu Pramula, Rabu (14/5/2025).
Selain melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan hewan kurban secara langsung di lapangan, Distan PPU juga mewajibkan setiap pengiriman hewan ternak melampirkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Dokumen itu menjadi sebuah bukti bahwa hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah tersebut dalam kondisi sehat, tidak menunjukkan gejala penyakit dan aman dari penyakit berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ristu menjelaskan meskipun PMK tidak menular kepada manusia dan hingga saat ini belum ditemukan kasus penyebarannya di PPU, tapi masyarakat tetap diimbau untuk menghindari mengonsumsi daging sapi yang terjangkit PMK demi mencegah gangguan kesehatan pada tubuh, terutama pencernaan.
Namun daging sapi yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi apabila dimasak dengan cara benar pada suhu minimal 70 derajat celsius selama beberapa menit.
“Daging sapi yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi selama dimasak dengan baik, tapi sapi itu tidak bisa dijadikan sapi kurban,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)