Hindari Boros Anggaran, Bupati PPU Pesan Program Jangan Tumpang Tindih

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Dinas Komunikasi dan Informatika PPU

    12 Mei 2025 06:55 WIB

    Bupati PPU, Mudyat Noor.(Dok: Setkabppu)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menegaskan tidak boleh ada program yang tumpang tindih atau berjalan sendiri tanpa koordinasi antara OPD saat penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029.

    Penegasan ini disampaikan untuk menghindari pemborosan anggaran yang digunakan dalam menjalankan program daerah lima tahun ke depan.

    “Tidak boleh ada lagi program yang tumpang tindih atau berjalan sendiri karena setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ucap Mudyat di Hotel Novotel, Balikpapan belum lama ini.

    Menurutnya penyusunan renstra bukan semata bersifat administratif saja, tapi harus secara kolaboratif, terukur, berbasis hasil dan mengacu pada prinsip SMART, yakni Spesifik, Measurable (terukur), Achievable (dapat dicapai), Relevan dan Time-bount (batas waktu).

    “Setiap perangkat daerah wajib menyusun renstra yang mendukung visi besar daerah untuk lima tahun ke depan,” beber Mudyat.

    Mudyat menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor saat penyusunan renstra dan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang disusun Pemerintah Daerah (Pemda).

    “Kita hanya punya satu kesempatan untuk menyusun renstra dan RPJMD, maka dari itu kita harus serius dalam proses penyusunannya,” jelasnya.

    RPJMD yang disusun Pemda PPU sebagai arah pembangunan untuk lima tahun ke depan menyangkut enam visi, yakni mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing.

    Kemudian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan kolaboratif, serta mewujudkan ekonomi daerah yang menyejahterakan dan berkeadilan.

    Juga mewujudkan ketahanan pangan daerah, pembangunan sosial budaya dalam bingkai keberagaman dan pemerataan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

    “Semua perencanaan itu sudah sesuai dengan instruksi Mendagri 2/2025 tentang Pedoman Penyusunan Renstra OPD dan RPJMD,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Hindari Boros Anggaran, Bupati PPU Pesan Program Jangan Tumpang Tindih

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Dinas Komunikasi dan Informatika PPU

    12 Mei 2025 06:55 WIB

    Bupati PPU, Mudyat Noor.(Dok: Setkabppu)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menegaskan tidak boleh ada program yang tumpang tindih atau berjalan sendiri tanpa koordinasi antara OPD saat penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029.

    Penegasan ini disampaikan untuk menghindari pemborosan anggaran yang digunakan dalam menjalankan program daerah lima tahun ke depan.

    “Tidak boleh ada lagi program yang tumpang tindih atau berjalan sendiri karena setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ucap Mudyat di Hotel Novotel, Balikpapan belum lama ini.

    Menurutnya penyusunan renstra bukan semata bersifat administratif saja, tapi harus secara kolaboratif, terukur, berbasis hasil dan mengacu pada prinsip SMART, yakni Spesifik, Measurable (terukur), Achievable (dapat dicapai), Relevan dan Time-bount (batas waktu).

    “Setiap perangkat daerah wajib menyusun renstra yang mendukung visi besar daerah untuk lima tahun ke depan,” beber Mudyat.

    Mudyat menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor saat penyusunan renstra dan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang disusun Pemerintah Daerah (Pemda).

    “Kita hanya punya satu kesempatan untuk menyusun renstra dan RPJMD, maka dari itu kita harus serius dalam proses penyusunannya,” jelasnya.

    RPJMD yang disusun Pemda PPU sebagai arah pembangunan untuk lima tahun ke depan menyangkut enam visi, yakni mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing.

    Kemudian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan kolaboratif, serta mewujudkan ekonomi daerah yang menyejahterakan dan berkeadilan.

    Juga mewujudkan ketahanan pangan daerah, pembangunan sosial budaya dalam bingkai keberagaman dan pemerataan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

    “Semua perencanaan itu sudah sesuai dengan instruksi Mendagri 2/2025 tentang Pedoman Penyusunan Renstra OPD dan RPJMD,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)