Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Dinas Komunikasi dan Informatika PPU
Kepala Dinsos PPU, Saidin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Sosial (Dinsos) Penajam Paser Utara (PPU) berencana mendirikan satu unit rumah singgah di Jalan Propinsi, Kilometer (Km) 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam pada 2025 ini.
Kepala Dinsos PPU, Saidin mengaku telah menyiapkan anggaran senilai Rp600 juta untuk pembangunan rumah singgah berukuran 9X7 meter persegi yang rencananya akan didirikan di belakang Lapas Penajam.
“Lahan sudah kita siapkan di belakang Lapas Penajam, sedangkan anggaran untuk pembangunannya sudah kita siapkan juga senilai Rp600 juta,” ucap Saidin, Jumat (7/3/2025).
Rumah singgah itu akan menjadi sebuah tempat penampungan sementara bagi seseorang yang tidak memiliki anggota tubuh yang lengkap atau penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
“Tempat itu juga sekaligus sebagai wadah untuk merehabilitasi orang-orang yang mengidap gangguan kejiwaan dan pengidap bisa dibebaskan apabila dinyatakan perlahan sembuh dan seminggu bagi orang terlantar untuk menginap,” ungkapnya.
Dinsos PPU hanya menunggu persetujuan anggaran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk proses pelelangannya. Jika disetujui, maka proyek pembangunannya akan langsung digarap oleh kontraktor.
“Setelah semuanya beres, termasuk sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD proyek pembangunannya kemungkinan rampung dalam kurun waktu tiga bulan saja,” tandasnya. (Adv)
(Sf/By)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Dinas Komunikasi dan Informatika PPU
Kepala Dinsos PPU, Saidin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Sosial (Dinsos) Penajam Paser Utara (PPU) berencana mendirikan satu unit rumah singgah di Jalan Propinsi, Kilometer (Km) 4, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam pada 2025 ini.
Kepala Dinsos PPU, Saidin mengaku telah menyiapkan anggaran senilai Rp600 juta untuk pembangunan rumah singgah berukuran 9X7 meter persegi yang rencananya akan didirikan di belakang Lapas Penajam.
“Lahan sudah kita siapkan di belakang Lapas Penajam, sedangkan anggaran untuk pembangunannya sudah kita siapkan juga senilai Rp600 juta,” ucap Saidin, Jumat (7/3/2025).
Rumah singgah itu akan menjadi sebuah tempat penampungan sementara bagi seseorang yang tidak memiliki anggota tubuh yang lengkap atau penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
“Tempat itu juga sekaligus sebagai wadah untuk merehabilitasi orang-orang yang mengidap gangguan kejiwaan dan pengidap bisa dibebaskan apabila dinyatakan perlahan sembuh dan seminggu bagi orang terlantar untuk menginap,” ungkapnya.
Dinsos PPU hanya menunggu persetujuan anggaran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk proses pelelangannya. Jika disetujui, maka proyek pembangunannya akan langsung digarap oleh kontraktor.
“Setelah semuanya beres, termasuk sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD proyek pembangunannya kemungkinan rampung dalam kurun waktu tiga bulan saja,” tandasnya. (Adv)
(Sf/By)