Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

    Udara Samarinda Memburuk, Pemkot Berlakukan Sekolah Daring dan Liburkan 730 Posyandu

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    17 September 2026 pukul 14:12 WITA

    Gedung Dinas Kesehatan Kota Samarinda. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Kualitas udara di Kota Samarinda yang terpantau dari tidak sehat hingga cukup berbahaya mendorong Pemerintah Kota Samarinda menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi murid SD, TK, hingga SMP mulai 17-19 September 2026. 

    Di saat yang sama, seluruh kegiatan Posyandu di Samarinda juga ditunda untuk sementara sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan rekomendasi PJJ disampaikan setelah pihaknya melihat perkembangan kualitas udara dari hari ke hari berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Jadi sehubungan dengan perkembangan ya dari hari ke hari dan pada hari ini, kita lihat memang kualitas udara yang dipantau dari BMKG dan juga dari DLH menunjukkan hampir merata, ya. Artinya kualitas udara itu dari yang tidak sehat ya sampai keadaan yang cukup berbahaya,” ujar Ismed, Kamis (17/9/2026).

    Atas kondisi tersebut, Dinkes Samarinda memberikan rekomendasi kepada Satgas Penanganan Musibah Bencana Kota Samarinda agar pembelajaran bagi anak usia sekolah dialihkan sementara ke sistem daring.

    “Oleh karena itu, kami dari Dinas Kesehatan memberikan rekomendasi kepada Satgas Penanganan Musibah Bencana di Kota Samarinda untuk merekomendasikan adanya pembelajaran jarak jauh atau daring kepada anak sekolah dasar, kemudian anak TK dan sampai sekolah menengah pertama,” ungkapnya.

    Keputusan tersebut kemudian ditetapkan Satgas dan mulai berlaku pada 17 September hingga 19 September. Setelah periode tersebut, kebijakan akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.

    “Tadi malam sudah diputuskan dari Satgas, jadi mulai berlaku mulai hari ini, tanggal 17 September sampai dengan tanggal 19, sampai hari Sabtu. Nanti setelah itu kita melihat nanti kualitas udaranya dari hari ke hari dan kita pantau,” jelas Ismed.

    Tak hanya aktivitas pembelajaran, Dinkes Samarinda juga menunda seluruh kegiatan Posyandu. Kebijakan tersebut berlaku untuk sekitar 730 Posyandu yang tersebar di Kota Samarinda.

    Ismed mengatakan penundaan dilakukan karena Posyandu menjadi salah satu tempat pelayanan bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.

    “Jangan lupa, di kami juga hari ini mengeluarkan ya dari Ketua PKK ya, untuk kegiatan Posyandu dimulai hari ini di kegiatan di Posyandu dijadwalkan kembali atau ditunda,” katanya.

    Menurutnya, jumlah Posyandu di Samarinda mencapai sekitar 730 lokasi. Seluruh kegiatan tersebut ditunda sebagai bagian dari upaya mengurangi paparan terhadap masyarakat yang memiliki kerentanan lebih tinggi.

    “Nah, itu ditunjukkan kita ada Posyandu kurang lebih 730-an di Kota Samarinda. Ini semua ditunda,” ujar Ismed.

    Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk melindungi anak usia sekolah. Posyandu juga menjadi perhatian karena melibatkan ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

    “Jadi jangan berpikir hanya anak usia sekolah, Posyandu juga kita tunda, kita liburkan. Jangan lupa di sana ada tiga kan, bumil, busui, balita,” jelasnya.

    Selain mengacu pada data BMKG dan DLH, Dinkes Samarinda juga melakukan pemantauan kualitas udara melalui 26 Puskesmas. 

    Pemantauan dilakukan oleh tim kesehatan lingkungan atau sanitarian menggunakan alat particle counter. Ismed menjelaskan, alat tersebut digunakan untuk menilai kualitas udara di dalam ruangan, termasuk kadar partikulat PM2,5 dan PM10.

    “Sebenarnya selain kita berpijak dari hasil BMKG dan kualitas udara dari DLH, kami juga dari Dinas Kesehatan sebenarnya juga memantau dari teman-teman di 26 Puskesmas,” katanya.

    Menurutnya, hasil pemantauan di sejumlah Puskesmas menunjukkan kadar PM2,5 dan PM10 rata-rata berada di atas batas normal.

    “Jadi 26 Puskesmas itu dari bagian tim Kesling atau Sanitarian itu kita punya peralatan yang namanya particle counter. Jadi particle counter itu bisa menilai kualitas udara di dalam ruangan,” jelas Ismed.

    Ia menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu dasar Dinkes dalam memberikan rekomendasi pembelajaran daring serta penundaan kegiatan Posyandu.

    “Itu hampir di semua Puskesmas memang rata-rata kualitas udaranya, baik yang PM2,5 maupun PM10, itu sudah di atas normal ya. Itu menunjukkan tanda-tanda yang sangat tidak baik untuk kualitas udara. Oleh karena itulah, atas dasar itulah kami memberi rekomendasi itu,” pungkasnya. 

    (Sf/Lo)

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

    Udara Samarinda Memburuk, Pemkot Berlakukan Sekolah Daring dan Liburkan 730 Posyandu

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    17 September 2026 pukul 14:12 WITA

    Gedung Dinas Kesehatan Kota Samarinda. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Kualitas udara di Kota Samarinda yang terpantau dari tidak sehat hingga cukup berbahaya mendorong Pemerintah Kota Samarinda menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi murid SD, TK, hingga SMP mulai 17-19 September 2026. 

    Di saat yang sama, seluruh kegiatan Posyandu di Samarinda juga ditunda untuk sementara sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Ismed Kusasih, mengatakan rekomendasi PJJ disampaikan setelah pihaknya melihat perkembangan kualitas udara dari hari ke hari berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Jadi sehubungan dengan perkembangan ya dari hari ke hari dan pada hari ini, kita lihat memang kualitas udara yang dipantau dari BMKG dan juga dari DLH menunjukkan hampir merata, ya. Artinya kualitas udara itu dari yang tidak sehat ya sampai keadaan yang cukup berbahaya,” ujar Ismed, Kamis (17/9/2026).

    Atas kondisi tersebut, Dinkes Samarinda memberikan rekomendasi kepada Satgas Penanganan Musibah Bencana Kota Samarinda agar pembelajaran bagi anak usia sekolah dialihkan sementara ke sistem daring.

    “Oleh karena itu, kami dari Dinas Kesehatan memberikan rekomendasi kepada Satgas Penanganan Musibah Bencana di Kota Samarinda untuk merekomendasikan adanya pembelajaran jarak jauh atau daring kepada anak sekolah dasar, kemudian anak TK dan sampai sekolah menengah pertama,” ungkapnya.

    Keputusan tersebut kemudian ditetapkan Satgas dan mulai berlaku pada 17 September hingga 19 September. Setelah periode tersebut, kebijakan akan kembali dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.

    “Tadi malam sudah diputuskan dari Satgas, jadi mulai berlaku mulai hari ini, tanggal 17 September sampai dengan tanggal 19, sampai hari Sabtu. Nanti setelah itu kita melihat nanti kualitas udaranya dari hari ke hari dan kita pantau,” jelas Ismed.

    Tak hanya aktivitas pembelajaran, Dinkes Samarinda juga menunda seluruh kegiatan Posyandu. Kebijakan tersebut berlaku untuk sekitar 730 Posyandu yang tersebar di Kota Samarinda.

    Ismed mengatakan penundaan dilakukan karena Posyandu menjadi salah satu tempat pelayanan bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.

    “Jangan lupa, di kami juga hari ini mengeluarkan ya dari Ketua PKK ya, untuk kegiatan Posyandu dimulai hari ini di kegiatan di Posyandu dijadwalkan kembali atau ditunda,” katanya.

    Menurutnya, jumlah Posyandu di Samarinda mencapai sekitar 730 lokasi. Seluruh kegiatan tersebut ditunda sebagai bagian dari upaya mengurangi paparan terhadap masyarakat yang memiliki kerentanan lebih tinggi.

    “Nah, itu ditunjukkan kita ada Posyandu kurang lebih 730-an di Kota Samarinda. Ini semua ditunda,” ujar Ismed.

    Ia menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya ditujukan untuk melindungi anak usia sekolah. Posyandu juga menjadi perhatian karena melibatkan ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

    “Jadi jangan berpikir hanya anak usia sekolah, Posyandu juga kita tunda, kita liburkan. Jangan lupa di sana ada tiga kan, bumil, busui, balita,” jelasnya.

    Selain mengacu pada data BMKG dan DLH, Dinkes Samarinda juga melakukan pemantauan kualitas udara melalui 26 Puskesmas. 

    Pemantauan dilakukan oleh tim kesehatan lingkungan atau sanitarian menggunakan alat particle counter. Ismed menjelaskan, alat tersebut digunakan untuk menilai kualitas udara di dalam ruangan, termasuk kadar partikulat PM2,5 dan PM10.

    “Sebenarnya selain kita berpijak dari hasil BMKG dan kualitas udara dari DLH, kami juga dari Dinas Kesehatan sebenarnya juga memantau dari teman-teman di 26 Puskesmas,” katanya.

    Menurutnya, hasil pemantauan di sejumlah Puskesmas menunjukkan kadar PM2,5 dan PM10 rata-rata berada di atas batas normal.

    “Jadi 26 Puskesmas itu dari bagian tim Kesling atau Sanitarian itu kita punya peralatan yang namanya particle counter. Jadi particle counter itu bisa menilai kualitas udara di dalam ruangan,” jelas Ismed.

    Ia menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu dasar Dinkes dalam memberikan rekomendasi pembelajaran daring serta penundaan kegiatan Posyandu.

    “Itu hampir di semua Puskesmas memang rata-rata kualitas udaranya, baik yang PM2,5 maupun PM10, itu sudah di atas normal ya. Itu menunjukkan tanda-tanda yang sangat tidak baik untuk kualitas udara. Oleh karena itulah, atas dasar itulah kami memberi rekomendasi itu,” pungkasnya. 

    (Sf/Lo)