Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

    TPA Sambutan Disiagakan Hadapi Risiko Kebakaran di Tengah Kemarau

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    23 Agustus 2026 pukul 22:17 WITA

    Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Risiko kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda di tengah kondisi kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran. 

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda memastikan kawasan tersebut disiagakan dengan memperkuat pembasahan, menyiapkan sumber air untuk pemadaman, serta menata Zona 1 yang kini memasuki tahap penutupan.

    Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan kesiapsiagaan di TPA Sambutan perlu mendapat perhatian khusus karena kondisi sampah yang kering dapat meningkatkan risiko muncul dan meluasnya api.

    “TPA Sambutan sudah kita siagakan. Kebetulan di daerah situ juga ada air, sumber air untuk melakukan pemadaman dan pembasahan terus,” ujar Suwarso, Rabu (19/8/2026).

    Menurutnya, upaya pencegahan juga dilakukan melalui penataan Zona 1 dengan penutupan menggunakan tanah. 

    Langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi untuk mengurangi potensi terjadinya kebakaran di kawasan timbunan sampah lama.

    “Di Zona 1 sudah mulai penataan-penataan, dengan penutupan tanah. Itu juga mengantisipasi terjadi kebakaran,” katanya.

    Penataan Zona 1 dilakukan setelah aktivitas pembuangan sampah dialihkan ke Zona 2. Pemkot Samarinda sejak 30 Juli 2026 telah menghentikan sistem open dumping di Zona 1 dan mengoperasikan Zona 2 dengan metode sanitary landfill. 

    Peralihan tersebut membuat pengelolaan sampah di TPA Sambutan kini lebih terarah. Sampah di Zona 2 ditimbun secara berlapis, dipadatkan, kemudian ditutup dengan tanah. Sistem ini juga dilengkapi pengelolaan air lindi dan gas untuk mengurangi risiko pencemaran serta kebakaran. 

    Suwarso menyebut, keberadaan pemulung di Zona 1 juga telah dihentikan. Aktivitas pemulung kini diarahkan ke Zona 2 sehingga penataan kawasan lama dapat dilakukan lebih optimal.

    “Pemulung tidak ada lagi di situ, karena pemulung sudah ke Zona 2 dan dari kita juga sudah mulai melakukan penataan di Zona 1,” jelasnya.

    Sementara itu, Suwarso menilai kondisi Zona 2 relatif lebih aman karena telah menerapkan sistem sanitary landfill.

    “Kalau di Zona 2 insyaallah aman karena kita sudah menerapkan sanitary landfill,” tuturnya.

    Kesiapsiagaan tersebut menjadi penting seiring meningkatnya risiko kebakaran selama periode kemarau. 

    BPBD Samarinda sebelumnya telah mengingatkan bahwa periode Juli hingga Agustus 2026 menjadi masa yang perlu diwaspadai karena kondisi cuaca panas dan kering dapat memperbesar potensi kebakaran. 

    Dengan penataan Zona 1 dan pengoperasian Zona 2, Pemkot Samarinda tidak hanya mengejar perubahan sistem pengelolaan sampah, tetapi juga berupaya menekan risiko kebakaran di salah satu fasilitas pengelolaan sampah utama kota. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

    TPA Sambutan Disiagakan Hadapi Risiko Kebakaran di Tengah Kemarau

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    23 Agustus 2026 pukul 22:17 WITA

    Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Risiko kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda di tengah kondisi kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran. 

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda memastikan kawasan tersebut disiagakan dengan memperkuat pembasahan, menyiapkan sumber air untuk pemadaman, serta menata Zona 1 yang kini memasuki tahap penutupan.

    Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan kesiapsiagaan di TPA Sambutan perlu mendapat perhatian khusus karena kondisi sampah yang kering dapat meningkatkan risiko muncul dan meluasnya api.

    “TPA Sambutan sudah kita siagakan. Kebetulan di daerah situ juga ada air, sumber air untuk melakukan pemadaman dan pembasahan terus,” ujar Suwarso, Rabu (19/8/2026).

    Menurutnya, upaya pencegahan juga dilakukan melalui penataan Zona 1 dengan penutupan menggunakan tanah. 

    Langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi untuk mengurangi potensi terjadinya kebakaran di kawasan timbunan sampah lama.

    “Di Zona 1 sudah mulai penataan-penataan, dengan penutupan tanah. Itu juga mengantisipasi terjadi kebakaran,” katanya.

    Penataan Zona 1 dilakukan setelah aktivitas pembuangan sampah dialihkan ke Zona 2. Pemkot Samarinda sejak 30 Juli 2026 telah menghentikan sistem open dumping di Zona 1 dan mengoperasikan Zona 2 dengan metode sanitary landfill. 

    Peralihan tersebut membuat pengelolaan sampah di TPA Sambutan kini lebih terarah. Sampah di Zona 2 ditimbun secara berlapis, dipadatkan, kemudian ditutup dengan tanah. Sistem ini juga dilengkapi pengelolaan air lindi dan gas untuk mengurangi risiko pencemaran serta kebakaran. 

    Suwarso menyebut, keberadaan pemulung di Zona 1 juga telah dihentikan. Aktivitas pemulung kini diarahkan ke Zona 2 sehingga penataan kawasan lama dapat dilakukan lebih optimal.

    “Pemulung tidak ada lagi di situ, karena pemulung sudah ke Zona 2 dan dari kita juga sudah mulai melakukan penataan di Zona 1,” jelasnya.

    Sementara itu, Suwarso menilai kondisi Zona 2 relatif lebih aman karena telah menerapkan sistem sanitary landfill.

    “Kalau di Zona 2 insyaallah aman karena kita sudah menerapkan sanitary landfill,” tuturnya.

    Kesiapsiagaan tersebut menjadi penting seiring meningkatnya risiko kebakaran selama periode kemarau. 

    BPBD Samarinda sebelumnya telah mengingatkan bahwa periode Juli hingga Agustus 2026 menjadi masa yang perlu diwaspadai karena kondisi cuaca panas dan kering dapat memperbesar potensi kebakaran. 

    Dengan penataan Zona 1 dan pengoperasian Zona 2, Pemkot Samarinda tidak hanya mengejar perubahan sistem pengelolaan sampah, tetapi juga berupaya menekan risiko kebakaran di salah satu fasilitas pengelolaan sampah utama kota. (Adv)

    (Sf/Lo)