Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara usai mengikuti kegiatan sosialisasi petunjuk teknis dan konsultasi publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025, di Balai Kota, Senin (21/4/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar sosialisasi petunjuk teknis dan konsultasi publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Samarinda pada Senin (21/4/2025).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan bahwa SPMB tahun ini akan mengalami sejumlah penyesuaian penting, seiring dengan terbitnya Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Salah satu perubahan utama adalah pengurangan dominasi jalur zonasi sebagai satu-satunya dasar seleksi.
“Sekarang tidak lagi semata-mata berdasarkan zonasi. Ada jalur domisili dengan rasio tertentu, dan juga jalur afirmasi, seperti untuk penyandang disabilitas atau keluarga yang tergolong dalam kategori kurang mampu,” jelas Andi Harun.
Namun, yang menjadi perhatian utama Pemkot Samarinda adalah memastikan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Saya akan segera menerbitkan keputusan tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam SPMB. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kajari, Kapolresta, dan BIN. Mereka akan kami libatkan langsung dalam proses pengawasan,” tegasnya.
Tim ini bertugas melakukan mitigasi dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan, tidak hanya di level sekolah, tapi juga mencakup kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, penilik, dan pengawas.
Ia juga mengajak peran serta masyarakat dan media massa untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Ia mengimbau agar orang tua siswa tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan.
“Kami juga berharap masyarakat memiliki tanggungjawab yang sama agar tidak terbiasa memberikan suap. Kalau ada sekolah meminta, sampaikan saja. Kalau perlu rekam, video siapa namanya, dimana” tegas Andi Harun.
Menambahkan penjelasan dari Wali Kota Samarinda, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Samarinda, Wahiduddin, menyampaikan bahwa secara substansial sistem SPMB 2025 tidak berbeda jauh dari PPDB sebelumnya.
Namun kata dia, pendekatan yang kini digunakan lebih menekankan pada pemenuhan hak pendidikan untuk semua anak.
Setiap anak nantinya berhak mendapatkan kesempatan belajar yang sama, baik melalui jalur domisili, prestasi, maupun afirmasi.
"Khusus jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu, porsinya akan lebih besar tahun ini. Ini juga didukung oleh kehadiran Sekolah Rakyat yang akan mulai berjalan tahun ini,” singkat Wahiduddin. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancara usai mengikuti kegiatan sosialisasi petunjuk teknis dan konsultasi publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025, di Balai Kota, Senin (21/4/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar sosialisasi petunjuk teknis dan konsultasi publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang PAUD, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kota Samarinda pada Senin (21/4/2025).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan bahwa SPMB tahun ini akan mengalami sejumlah penyesuaian penting, seiring dengan terbitnya Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Salah satu perubahan utama adalah pengurangan dominasi jalur zonasi sebagai satu-satunya dasar seleksi.
“Sekarang tidak lagi semata-mata berdasarkan zonasi. Ada jalur domisili dengan rasio tertentu, dan juga jalur afirmasi, seperti untuk penyandang disabilitas atau keluarga yang tergolong dalam kategori kurang mampu,” jelas Andi Harun.
Namun, yang menjadi perhatian utama Pemkot Samarinda adalah memastikan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Saya akan segera menerbitkan keputusan tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam SPMB. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kajari, Kapolresta, dan BIN. Mereka akan kami libatkan langsung dalam proses pengawasan,” tegasnya.
Tim ini bertugas melakukan mitigasi dan pengawasan terhadap potensi penyimpangan, tidak hanya di level sekolah, tapi juga mencakup kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, penilik, dan pengawas.
Ia juga mengajak peran serta masyarakat dan media massa untuk berpartisipasi dalam pengawasan. Ia mengimbau agar orang tua siswa tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan.
“Kami juga berharap masyarakat memiliki tanggungjawab yang sama agar tidak terbiasa memberikan suap. Kalau ada sekolah meminta, sampaikan saja. Kalau perlu rekam, video siapa namanya, dimana” tegas Andi Harun.
Menambahkan penjelasan dari Wali Kota Samarinda, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Samarinda, Wahiduddin, menyampaikan bahwa secara substansial sistem SPMB 2025 tidak berbeda jauh dari PPDB sebelumnya.
Namun kata dia, pendekatan yang kini digunakan lebih menekankan pada pemenuhan hak pendidikan untuk semua anak.
Setiap anak nantinya berhak mendapatkan kesempatan belajar yang sama, baik melalui jalur domisili, prestasi, maupun afirmasi.
"Khusus jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu, porsinya akan lebih besar tahun ini. Ini juga didukung oleh kehadiran Sekolah Rakyat yang akan mulai berjalan tahun ini,” singkat Wahiduddin. (Adv)
(Sf/Rs)