Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

    Penataan Pasar Pagi Samarinda Berlanjut, Pemkot Kedepankan Dialog dan Penyesuaian Posisi Pedagang

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    30 September 2026 pukul 15:28 WITA

    Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Penataan aktivitas perdagangan di Pasar Pagi Samarinda terus dilanjutkan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dialog bersama pedagang, distributor dan grosir. 

    Langkah ini menjadi bagian dari upaya menata kembali fungsi ruang perdagangan di Pasar Pagi agar aktivitas jual beli berjalan lebih teratur sesuai peruntukannya.

    Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani mengatakan, Pemkot telah membuka dialog sejak Agustus untuk membahas berbagai persoalan yang muncul dalam proses penataan Pasar Pagi. 

    Salah satu pembahasannya berkaitan dengan keberadaan distributor dan grosir yang akan diarahkan menempati posisi sesuai skema yang telah dipetakan.

    “Jadi gini, setelah Agustus, kami kan buka dialog tuh. Ada teman-teman yang ikut hadir. Jadi mereka selalu beralasan bahwa ini terjadi karena kami tidak memenuhi ini, karena tempatnya terpisah, karena lain-lain,” ujar Nurrahmani, Jumat (25/9/2026).

    Menurutnya, melalui dialog tersebut pemkot berupaya mencari pola penataan yang dapat mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kondisi para pedagang di Pasar Pagi. 

    Sejumlah perubahan skema juga telah dibahas untuk melihat kemungkinan penataan dapat berjalan tanpa mengabaikan kondisi di lapangan.

    Nurrahmani menyebut, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah distributor dan grosir yang masuk dalam skema penataan. 

    Mereka nantinya diarahkan untuk menempati area yang telah ditentukan sesuai konsep penataan Pasar Pagi.

    “Kami bukalah dialog itu kepada mereka yang kami anggap distributor naik ke atas ya, grosir naik ke atas. Nah, ini sudah kami petakan ada beberapa,” ungkapnya.

    Penataan Pasar Pagi kini juga tidak lagi hanya dibahas oleh Dinas Perdagangan. Pemkot Samarinda telah membentuk Tim Penataan dan Penertiban Lapak Kios untuk merumuskan langkah lanjutan secara lintas sektor. Tim tersebut diketuai Asisten I atau Asisten Ekonomi.

    Nurrahmani mengatakan, tim masih berada pada tahap awal dengan membahas rencana kerja serta kebutuhan regulasi yang akan menjadi dasar penataan Pasar Pagi ke depan. 

    Regulasi tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan aturan yang lebih jelas bagi seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan pasar.

    “Regulasi yang lebih dalam, kemudian lebih lengkap, sehingga disampaikannya nanti bahwa ini regulasi ini memang tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi untuk mengatur semua pihak,” jelasnya.

    Ia menambahkan, rekomendasi final belum ditetapkan karena tim masih merumuskan pola kerja dan regulasi. Pemerintah juga tetap mengedepankan proses dialog dan kesepakatan dengan pedagang maupun pelaku usaha sebelum menentukan langkah berikutnya.

    Namun, apabila berbagai skema perubahan yang telah dibahas belum menghasilkan perubahan di lapangan dan pihak terkait tidak kooperatif, pemkot akan mengambil langkah sesuai hasil pembahasan tim dan regulasi yang nantinya ditetapkan.

    Dengan proses tersebut, penataan Pasar Pagi Samarinda diarahkan tidak hanya pada pengaturan posisi lapak dan kios, tetapi juga pembenahan tata kelola kawasan perdagangan melalui pemetaan, dialog dan regulasi yang lebih terarah. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

    Penataan Pasar Pagi Samarinda Berlanjut, Pemkot Kedepankan Dialog dan Penyesuaian Posisi Pedagang

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    30 September 2026 pukul 15:28 WITA

    Pasar Pagi Samarinda. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Penataan aktivitas perdagangan di Pasar Pagi Samarinda terus dilanjutkan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui dialog bersama pedagang, distributor dan grosir. 

    Langkah ini menjadi bagian dari upaya menata kembali fungsi ruang perdagangan di Pasar Pagi agar aktivitas jual beli berjalan lebih teratur sesuai peruntukannya.

    Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani mengatakan, Pemkot telah membuka dialog sejak Agustus untuk membahas berbagai persoalan yang muncul dalam proses penataan Pasar Pagi. 

    Salah satu pembahasannya berkaitan dengan keberadaan distributor dan grosir yang akan diarahkan menempati posisi sesuai skema yang telah dipetakan.

    “Jadi gini, setelah Agustus, kami kan buka dialog tuh. Ada teman-teman yang ikut hadir. Jadi mereka selalu beralasan bahwa ini terjadi karena kami tidak memenuhi ini, karena tempatnya terpisah, karena lain-lain,” ujar Nurrahmani, Jumat (25/9/2026).

    Menurutnya, melalui dialog tersebut pemkot berupaya mencari pola penataan yang dapat mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kondisi para pedagang di Pasar Pagi. 

    Sejumlah perubahan skema juga telah dibahas untuk melihat kemungkinan penataan dapat berjalan tanpa mengabaikan kondisi di lapangan.

    Nurrahmani menyebut, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah distributor dan grosir yang masuk dalam skema penataan. 

    Mereka nantinya diarahkan untuk menempati area yang telah ditentukan sesuai konsep penataan Pasar Pagi.

    “Kami bukalah dialog itu kepada mereka yang kami anggap distributor naik ke atas ya, grosir naik ke atas. Nah, ini sudah kami petakan ada beberapa,” ungkapnya.

    Penataan Pasar Pagi kini juga tidak lagi hanya dibahas oleh Dinas Perdagangan. Pemkot Samarinda telah membentuk Tim Penataan dan Penertiban Lapak Kios untuk merumuskan langkah lanjutan secara lintas sektor. Tim tersebut diketuai Asisten I atau Asisten Ekonomi.

    Nurrahmani mengatakan, tim masih berada pada tahap awal dengan membahas rencana kerja serta kebutuhan regulasi yang akan menjadi dasar penataan Pasar Pagi ke depan. 

    Regulasi tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan aturan yang lebih jelas bagi seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan pasar.

    “Regulasi yang lebih dalam, kemudian lebih lengkap, sehingga disampaikannya nanti bahwa ini regulasi ini memang tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi untuk mengatur semua pihak,” jelasnya.

    Ia menambahkan, rekomendasi final belum ditetapkan karena tim masih merumuskan pola kerja dan regulasi. Pemerintah juga tetap mengedepankan proses dialog dan kesepakatan dengan pedagang maupun pelaku usaha sebelum menentukan langkah berikutnya.

    Namun, apabila berbagai skema perubahan yang telah dibahas belum menghasilkan perubahan di lapangan dan pihak terkait tidak kooperatif, pemkot akan mengambil langkah sesuai hasil pembahasan tim dan regulasi yang nantinya ditetapkan.

    Dengan proses tersebut, penataan Pasar Pagi Samarinda diarahkan tidak hanya pada pengaturan posisi lapak dan kios, tetapi juga pembenahan tata kelola kawasan perdagangan melalui pemetaan, dialog dan regulasi yang lebih terarah. (Adv)

    (Sf/Lo)