Cari disini...
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperluas program distribusi elpiji 3 kilogram kepada pelaku usaha perempuan kepala keluarga (PEKA) untuk membantu menekan biaya produksi.
Dari 217 data PEKA yang dihimpun, sebanyak 137 pelaku usaha telah mendapatkan kartu distribusi yang mulai efektif digunakan pada 1 Oktober 2026 dengan jatah 5 hingga 10 tabung per bulan sesuai kebutuhan masing-masing.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan program tersebut merupakan pengembangan dari program distribusi elpiji 3 kg untuk rumah tangga yang telah diluncurkan pada 2024.
Menurutnya, perluasan sasaran dilakukan setelah adanya permintaan dari pelaku UMKM yang membutuhkan akses elpiji bersubsidi untuk mendukung kegiatan usaha.
“Di tahun 2024 kita sudah meluncurkan yang rumah tangga, bukan UMKM. Nah, ada permintaan dari UMKM untuk dapat juga jatah karena mereka juga rata-rata pasti membantu sekali kalau misalnya mereka mendapatkan tabung ini,” ujar Nurrahmani, Selasa (15/9/2026).
Tahun ini, program tersebut diarahkan kepada kelompok PEKA, yakni perempuan yang menjadi kepala keluarga. Dari 217 data yang masuk, sebanyak 137 pelaku usaha telah ditetapkan sebagai penerima.
Nurrahmani mengatakan setiap penerima akan mendapatkan kartu distribusi yang dibuat berdasarkan nama dan alamat penerima.
Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan jatah elpiji tidak mudah dialihkan atau digunakan pihak lain.
“Maka dari 217 kita mendapatkan data PEKA itu sebanyak 137. Kita kasih kartu dan insya Allah efektifnya itu tanggal 1 Oktober,” ungkapnya.
Kartu tersebut juga akan mengarahkan penerima untuk mendapatkan elpiji di pangkalan sesuai lokasi tempat tinggal. Dengan begitu, penerima tidak perlu mencari pangkalan yang jauh untuk memperoleh jatah.
Jatah yang diberikan berkisar 5 hingga 10 tabung per bulan. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha, dengan batas maksimal 10 tabung.
“Paling kecil 5, paling tinggi 10. Ya, gitu di antaranya,” jelas Nurrahmani.
Harga elpiji yang diterima PEKA juga mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku, yakni Rp18 ribu per tabung.
Nurrahmani berharap kepastian pasokan dan harga tersebut dapat membantu menekan biaya produksi pelaku usaha.
Sebab, sebelum mendapatkan jatah melalui program tersebut, pelaku usaha berpotensi membeli elpiji dengan harga lebih tinggi atau kesulitan mendapatkan pasokan.
“Kita mengharapkan kan bahwa nilai produksi mereka, nilai ongkos produksi itu akan menurun,” katanya.
Dengan sistem kartu dan distribusi berbasis nama serta alamat, pemerintah berharap penyaluran elpiji 3 kg kepada pelaku PEKA dapat lebih tepat sasaran sekaligus memberikan kepastian pasokan bagi kelompok usaha yang menjadi sasaran program. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperluas program distribusi elpiji 3 kilogram kepada pelaku usaha perempuan kepala keluarga (PEKA) untuk membantu menekan biaya produksi.
Dari 217 data PEKA yang dihimpun, sebanyak 137 pelaku usaha telah mendapatkan kartu distribusi yang mulai efektif digunakan pada 1 Oktober 2026 dengan jatah 5 hingga 10 tabung per bulan sesuai kebutuhan masing-masing.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan program tersebut merupakan pengembangan dari program distribusi elpiji 3 kg untuk rumah tangga yang telah diluncurkan pada 2024.
Menurutnya, perluasan sasaran dilakukan setelah adanya permintaan dari pelaku UMKM yang membutuhkan akses elpiji bersubsidi untuk mendukung kegiatan usaha.
“Di tahun 2024 kita sudah meluncurkan yang rumah tangga, bukan UMKM. Nah, ada permintaan dari UMKM untuk dapat juga jatah karena mereka juga rata-rata pasti membantu sekali kalau misalnya mereka mendapatkan tabung ini,” ujar Nurrahmani, Selasa (15/9/2026).
Tahun ini, program tersebut diarahkan kepada kelompok PEKA, yakni perempuan yang menjadi kepala keluarga. Dari 217 data yang masuk, sebanyak 137 pelaku usaha telah ditetapkan sebagai penerima.
Nurrahmani mengatakan setiap penerima akan mendapatkan kartu distribusi yang dibuat berdasarkan nama dan alamat penerima.
Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan jatah elpiji tidak mudah dialihkan atau digunakan pihak lain.
“Maka dari 217 kita mendapatkan data PEKA itu sebanyak 137. Kita kasih kartu dan insya Allah efektifnya itu tanggal 1 Oktober,” ungkapnya.
Kartu tersebut juga akan mengarahkan penerima untuk mendapatkan elpiji di pangkalan sesuai lokasi tempat tinggal. Dengan begitu, penerima tidak perlu mencari pangkalan yang jauh untuk memperoleh jatah.
Jatah yang diberikan berkisar 5 hingga 10 tabung per bulan. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pelaku usaha, dengan batas maksimal 10 tabung.
“Paling kecil 5, paling tinggi 10. Ya, gitu di antaranya,” jelas Nurrahmani.
Harga elpiji yang diterima PEKA juga mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku, yakni Rp18 ribu per tabung.
Nurrahmani berharap kepastian pasokan dan harga tersebut dapat membantu menekan biaya produksi pelaku usaha.
Sebab, sebelum mendapatkan jatah melalui program tersebut, pelaku usaha berpotensi membeli elpiji dengan harga lebih tinggi atau kesulitan mendapatkan pasokan.
“Kita mengharapkan kan bahwa nilai produksi mereka, nilai ongkos produksi itu akan menurun,” katanya.
Dengan sistem kartu dan distribusi berbasis nama serta alamat, pemerintah berharap penyaluran elpiji 3 kg kepada pelaku PEKA dapat lebih tepat sasaran sekaligus memberikan kepastian pasokan bagi kelompok usaha yang menjadi sasaran program. (Adv)
(Sf/Rs)