Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

    Disdag Samarinda Perketat Penyaluran Elpiji 3 Kg PEKA, Pengambilan Sesuai Jadwal Pangkalan

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    17 September 2026 pukul 10:06 WITA

    Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menyiapkan mekanisme pengawasan ketat dalam penyaluran elpiji 3 kilogram bersubsidi bagi pelaku usaha perempuan kepala keluarga (PEKA) untuk mencegah penimbunan maupun penjualan kembali. 

    Melalui kartu distribusi yang dibuat secara by name by address, penerima wajib menunjukkan KTP dan KK saat mengambil jatah, sementara pengambilan elpiji tidak dapat dilakukan sekaligus dalam jumlah besar, melainkan bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing pangkalan.

    Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan sistem tersebut dibuat agar kartu distribusi tidak dapat digunakan oleh pihak lain. 

    Identitas penerima tercantum secara spesifik sehingga setiap pengambilan dapat ditelusuri.

    “Karena misalnya kalau kartu-kartu by name by address langsung dicetak, enggak mungkin kosongan, enggak bisa digunakan oleh pihak lain,” ujar Nurrahmani, Selasa (15/9/2026).

    Menurutnya, mekanisme pengambilan secara bertahap juga menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi kemungkinan jatah elpiji 3 kg disalahgunakan atau dijual kembali. Penerima tidak akan mendapatkan seluruh alokasi dalam satu waktu.

    “Saya rasa kalau dijual kembali itu susah. Karena kita tidak dapatnya sekaligus lima. Satu minggu diambil berapa per minggu kan, tidak langsung sekaligus 10,” ungkapnya.

    Nurrahmani menjelaskan, penerima yang hendak mengambil elpiji di pangkalan harus membawa dokumen identitas berupa KTP dan KK. Sistem tersebut membuat distribusi dapat dilacak berdasarkan penerima yang terdaftar.

    “Kemudian by name by address, dalam arti kalau dia datang tuh dia bawa KK, dia bawa KTP-nya. Kalau dijual itu treknya pasti kelihatan,” jelasnya.

    Selain dibatasi secara bertahap, pengambilan elpiji juga tidak dapat dilakukan sesuka penerima. Setiap pangkalan memiliki jadwal pengambilan yang harus diikuti.

    Nurrahmani mengatakan penerima tidak bisa mengambil seluruh jatah dalam satu waktu hanya karena ingin menghabiskan alokasi bulanannya. Pengambilan dilakukan satu per satu sesuai kebutuhan dan jadwal yang telah ditentukan.

    “Kalau sekaligus kan berarti mereka banyak punya tabung. Satu-satu, satu habis baru ambil sesuai dengan jadwal pengambilan yang ada di pangkalan,” katanya.

    Ia menambahkan, penerima juga tidak dapat meminta mengambil jatah di luar jadwal yang telah ditentukan oleh pangkalan.

    “Tidak bisa mereka ‘aku mau hari ini ambil’ atau besok, enggak. Karena ada jadwal tertentu yang di setiap pangkalan,” ungkapnya.

    Apabila penerima tidak mengambil jatahnya sesuai jadwal, alokasi tersebut dapat diberikan kepada pihak lain. Mekanisme ini sekaligus mencegah jatah elpiji tertahan terlalu lama dan berpotensi menjadi stok yang ditimbun.

    “Kalau mereka tidak ambil, akan diserahkan kepada pihak lain,” jelas Nurrahmani.

    Sementara bagi penerima yang telah melewati jatah atau batas pengambilan melalui kartu distribusi, pembelian berikutnya tidak lagi menggunakan kartu tersebut. 

    Nurrahmani menjelaskan, pembelian tetap dapat dilakukan melalui jalur lain dengan ketentuan harga yang berlaku di tempat pembelian.

    “Dia beli tidak pakai kartu kan. Tidak pakai kartu. Bisa jadi tidak beli di pangkalan juga bisa, kan ada di toko. Tapi kalau di pangkalan itu sesuai dengan jatahnya,” pungkasnya.

    Dengan sistem identitas penerima, pengambilan bertahap, serta jadwal khusus di pangkalan, Disdag Samarinda berupaya memastikan elpiji 3 kg bersubsidi yang dialokasikan bagi PEKA diterima oleh penerima yang telah terdata dan digunakan sesuai peruntukannya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

    Disdag Samarinda Perketat Penyaluran Elpiji 3 Kg PEKA, Pengambilan Sesuai Jadwal Pangkalan

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Rusdianto
    17 September 2026 pukul 10:06 WITA

    Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani. (Foto: Arsensia Serlyani/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menyiapkan mekanisme pengawasan ketat dalam penyaluran elpiji 3 kilogram bersubsidi bagi pelaku usaha perempuan kepala keluarga (PEKA) untuk mencegah penimbunan maupun penjualan kembali. 

    Melalui kartu distribusi yang dibuat secara by name by address, penerima wajib menunjukkan KTP dan KK saat mengambil jatah, sementara pengambilan elpiji tidak dapat dilakukan sekaligus dalam jumlah besar, melainkan bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing pangkalan.

    Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani, mengatakan sistem tersebut dibuat agar kartu distribusi tidak dapat digunakan oleh pihak lain. 

    Identitas penerima tercantum secara spesifik sehingga setiap pengambilan dapat ditelusuri.

    “Karena misalnya kalau kartu-kartu by name by address langsung dicetak, enggak mungkin kosongan, enggak bisa digunakan oleh pihak lain,” ujar Nurrahmani, Selasa (15/9/2026).

    Menurutnya, mekanisme pengambilan secara bertahap juga menjadi salah satu cara untuk mengantisipasi kemungkinan jatah elpiji 3 kg disalahgunakan atau dijual kembali. Penerima tidak akan mendapatkan seluruh alokasi dalam satu waktu.

    “Saya rasa kalau dijual kembali itu susah. Karena kita tidak dapatnya sekaligus lima. Satu minggu diambil berapa per minggu kan, tidak langsung sekaligus 10,” ungkapnya.

    Nurrahmani menjelaskan, penerima yang hendak mengambil elpiji di pangkalan harus membawa dokumen identitas berupa KTP dan KK. Sistem tersebut membuat distribusi dapat dilacak berdasarkan penerima yang terdaftar.

    “Kemudian by name by address, dalam arti kalau dia datang tuh dia bawa KK, dia bawa KTP-nya. Kalau dijual itu treknya pasti kelihatan,” jelasnya.

    Selain dibatasi secara bertahap, pengambilan elpiji juga tidak dapat dilakukan sesuka penerima. Setiap pangkalan memiliki jadwal pengambilan yang harus diikuti.

    Nurrahmani mengatakan penerima tidak bisa mengambil seluruh jatah dalam satu waktu hanya karena ingin menghabiskan alokasi bulanannya. Pengambilan dilakukan satu per satu sesuai kebutuhan dan jadwal yang telah ditentukan.

    “Kalau sekaligus kan berarti mereka banyak punya tabung. Satu-satu, satu habis baru ambil sesuai dengan jadwal pengambilan yang ada di pangkalan,” katanya.

    Ia menambahkan, penerima juga tidak dapat meminta mengambil jatah di luar jadwal yang telah ditentukan oleh pangkalan.

    “Tidak bisa mereka ‘aku mau hari ini ambil’ atau besok, enggak. Karena ada jadwal tertentu yang di setiap pangkalan,” ungkapnya.

    Apabila penerima tidak mengambil jatahnya sesuai jadwal, alokasi tersebut dapat diberikan kepada pihak lain. Mekanisme ini sekaligus mencegah jatah elpiji tertahan terlalu lama dan berpotensi menjadi stok yang ditimbun.

    “Kalau mereka tidak ambil, akan diserahkan kepada pihak lain,” jelas Nurrahmani.

    Sementara bagi penerima yang telah melewati jatah atau batas pengambilan melalui kartu distribusi, pembelian berikutnya tidak lagi menggunakan kartu tersebut. 

    Nurrahmani menjelaskan, pembelian tetap dapat dilakukan melalui jalur lain dengan ketentuan harga yang berlaku di tempat pembelian.

    “Dia beli tidak pakai kartu kan. Tidak pakai kartu. Bisa jadi tidak beli di pangkalan juga bisa, kan ada di toko. Tapi kalau di pangkalan itu sesuai dengan jatahnya,” pungkasnya.

    Dengan sistem identitas penerima, pengambilan bertahap, serta jadwal khusus di pangkalan, Disdag Samarinda berupaya memastikan elpiji 3 kg bersubsidi yang dialokasikan bagi PEKA diterima oleh penerima yang telah terdata dan digunakan sesuai peruntukannya. (Adv)

    (Sf/Rs)