Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

    Cegah Siswa Titipan, Wali Kota Samarinda Beri Penjelasan ke DPRD Terkait Pembentukan Satgas Pendidikan

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Maruly
    20 Juni 2025 pukul 12:57 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghadiri rapat untuk memberikan penjelasan terkait pembentukan Satgas Pendidikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di gedung DPRD pada Kamis (19/6/2025).

    Pada pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, Andi Harun, menyampaikan ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak legislatif. "Anggota dewan bertanya tentang bagaimana tim ini (pengawasan SPMB) dibentuk dan tujuannya apa," ungkap pria yang kerap disapa AH kepada awak media.

    AH menyebut, pihak pemerintah sudah memberikan keterangan secara rinci mengenai pembentukan tim pengawasan. Disampaikannya, pembentukan dilakukan untuk mengawasi seluruh jalannya proses penerimaan siswa baru di Kota Samarinda.

    "Tim ini bekerja untuk mengawasi pelaksanaan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 terhadap jalur penerimaan siswa yakni domili, afirmasi, dan prestasi," terangnya.

    Secara tegas AH juga menekankan, tim ini melakukan pengawasan bagaimana setiap sekolah menerima murid secara profesional tanpa adanya Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) pasa saat berlangsungnya penerimaan siswa baru.

    Tak hanya itu, seluruh rangkaian terbentuknya tim tersebut guna meminimalir siswa titipan yang berada di sekolah. Sehingga tidak terjadi permasalahan ketika para peserta didik mendaftar sekolah.

    Hal ini juga menyoal dari Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    "Intinya kita ingin menghindari adanya unsur KKN dan titip-menitip siswa. Jadi sistem penerimaannya lebih berkah," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Mr)

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

    Cegah Siswa Titipan, Wali Kota Samarinda Beri Penjelasan ke DPRD Terkait Pembentukan Satgas Pendidikan

    Penulis:Umar Daud|Redaktur:Maruly
    20 Juni 2025 pukul 12:57 WITA

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)

    SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghadiri rapat untuk memberikan penjelasan terkait pembentukan Satgas Pendidikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di gedung DPRD pada Kamis (19/6/2025).

    Pada pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, Andi Harun, menyampaikan ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak legislatif. "Anggota dewan bertanya tentang bagaimana tim ini (pengawasan SPMB) dibentuk dan tujuannya apa," ungkap pria yang kerap disapa AH kepada awak media.

    AH menyebut, pihak pemerintah sudah memberikan keterangan secara rinci mengenai pembentukan tim pengawasan. Disampaikannya, pembentukan dilakukan untuk mengawasi seluruh jalannya proses penerimaan siswa baru di Kota Samarinda.

    "Tim ini bekerja untuk mengawasi pelaksanaan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 terhadap jalur penerimaan siswa yakni domili, afirmasi, dan prestasi," terangnya.

    Secara tegas AH juga menekankan, tim ini melakukan pengawasan bagaimana setiap sekolah menerima murid secara profesional tanpa adanya Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) pasa saat berlangsungnya penerimaan siswa baru.

    Tak hanya itu, seluruh rangkaian terbentuknya tim tersebut guna meminimalir siswa titipan yang berada di sekolah. Sehingga tidak terjadi permasalahan ketika para peserta didik mendaftar sekolah.

    Hal ini juga menyoal dari Surat Edaran (SE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    "Intinya kita ingin menghindari adanya unsur KKN dan titip-menitip siswa. Jadi sistem penerimaannya lebih berkah," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Mr)