Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

    Aplikasi Parkir Berlangganan Segera Dirilis, Pemkot Samarinda Sasar ASN Terlebih Dahulu

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    24 Agustus 2026 pukul 18:25 WITA

    Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera memantapkan aplikasi parkir berlangganan sebelum diluncurkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. 

    Dalam tahap awal, program tersebut akan menyasar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, pemantapan aplikasi dijadwalkan dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sebelum nantinya diserahkan kepada Wali Kota untuk dipastikan secara teknis dan diluncurkan.

    “Rencana nanti hari Jumat kami akan memantapkan aplikasi yang tempo hari diminta Pak Wali. Kalau sudah aplikasi itu oke, secara teknis dengan Pak Wali, maka akan segera di-launching sama Pak Wali,” ujar Manalu, Senin (24/8/2026).

    Ia menjelaskan, setelah aplikasi dinyatakan siap, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan paparan kepada Wali Kota. 

    Peluncuran belum otomatis dilakukan pada hari pemantapan karena masih menunggu persetujuan dan waktu Wali Kota Samarinda.

    “Enggak, rencana kita paparan dulu aplikasi, baru nanti Pak Wali launching. Data-data ASN dan semuanya sudah ada sama kita,” ungkapnya.

    Menurut Manalu, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Samarinda akan menjadi sasaran awal penerapan parkir berlangganan tersebut. Kebijakan itu mencakup ASN maupun P3K, termasuk pegawai paruh waktu.

    “Ya kita mulai Pak Wali kan ASN dulu. Kalau di lingkup Pemkot secara langsung sih,” katanya.

    Sementara itu, penerapan parkir berlangganan bagi masyarakat umum tetap berjalan. Dishub Samarinda telah menawarkan layanan tersebut kepada masyarakat karena program parkir berlangganan telah memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah.

    Manalu menyebut program parkir berlangganan sebenarnya telah berjalan sejak 2024. Hingga kini, sekitar 3.000 lebih kartu berlangganan berbasis Radio Frequency Identification (RFID) telah diterbitkan, diperpanjang, maupun diganti.

    Kartu tersebut sebelumnya merupakan bagian dari dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bankaltimtara.

    “Parkir berlangganan sudah jalan di kita tahun 2024 kalau enggak salah. Kartu berlangganan yang sudah terbit itu sekitar 3.000-an. Itu kan kartu berlangganan berbasis RFID dan itu yang CSR dari Bank Kaltimtara,” jelasnya.

    Ia menambahkan, proses perpanjangan maupun penggantian kartu bagi pengguna parkir berlangganan tidak dikenakan biaya.

    “Tadi sudah saya sampaikan 3.000 sekian yang perpanjangan, pengganti kartu, itu semua gratis,” pungkas Manalu. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

    Aplikasi Parkir Berlangganan Segera Dirilis, Pemkot Samarinda Sasar ASN Terlebih Dahulu

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    24 Agustus 2026 pukul 18:25 WITA

    Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Arsensia Serlyani/ seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera memantapkan aplikasi parkir berlangganan sebelum diluncurkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. 

    Dalam tahap awal, program tersebut akan menyasar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, pemantapan aplikasi dijadwalkan dilakukan pada Jumat (28/8/2026) sebelum nantinya diserahkan kepada Wali Kota untuk dipastikan secara teknis dan diluncurkan.

    “Rencana nanti hari Jumat kami akan memantapkan aplikasi yang tempo hari diminta Pak Wali. Kalau sudah aplikasi itu oke, secara teknis dengan Pak Wali, maka akan segera di-launching sama Pak Wali,” ujar Manalu, Senin (24/8/2026).

    Ia menjelaskan, setelah aplikasi dinyatakan siap, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan paparan kepada Wali Kota. 

    Peluncuran belum otomatis dilakukan pada hari pemantapan karena masih menunggu persetujuan dan waktu Wali Kota Samarinda.

    “Enggak, rencana kita paparan dulu aplikasi, baru nanti Pak Wali launching. Data-data ASN dan semuanya sudah ada sama kita,” ungkapnya.

    Menurut Manalu, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Samarinda akan menjadi sasaran awal penerapan parkir berlangganan tersebut. Kebijakan itu mencakup ASN maupun P3K, termasuk pegawai paruh waktu.

    “Ya kita mulai Pak Wali kan ASN dulu. Kalau di lingkup Pemkot secara langsung sih,” katanya.

    Sementara itu, penerapan parkir berlangganan bagi masyarakat umum tetap berjalan. Dishub Samarinda telah menawarkan layanan tersebut kepada masyarakat karena program parkir berlangganan telah memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah.

    Manalu menyebut program parkir berlangganan sebenarnya telah berjalan sejak 2024. Hingga kini, sekitar 3.000 lebih kartu berlangganan berbasis Radio Frequency Identification (RFID) telah diterbitkan, diperpanjang, maupun diganti.

    Kartu tersebut sebelumnya merupakan bagian dari dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bankaltimtara.

    “Parkir berlangganan sudah jalan di kita tahun 2024 kalau enggak salah. Kartu berlangganan yang sudah terbit itu sekitar 3.000-an. Itu kan kartu berlangganan berbasis RFID dan itu yang CSR dari Bank Kaltimtara,” jelasnya.

    Ia menambahkan, proses perpanjangan maupun penggantian kartu bagi pengguna parkir berlangganan tidak dikenakan biaya.

    “Tadi sudah saya sampaikan 3.000 sekian yang perpanjangan, pengganti kartu, itu semua gratis,” pungkas Manalu. (Adv)

    (Sf/Lo)