Cari disini...
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meresmikan Ruang Publik Berketahanan Tahanan Iklim di Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Kota Samarinda(Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meresmikan Ruang Publik Berketahanan Iklim Tahun 2025 di Jembatan Nibung Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Samarinda, Senin (19/5/2025)
Andi Harun, dalam sambutannya, menuturkan, kegiatan peluncuran ini digelar sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam membangun tata kelola kota yang tangguh terhadap dampak perubahan iklim.
Selain itu, keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak hanya berfungsi sebagai sarana rekreasi, tetapi juga sebagai solusi adaptif terhadap risiko fenomena cuaca ekstrem yang kerap melanda wilayah perkotaan.
"Ruang publik harus menjadi bagian dari solusi kota terhadap perubahan iklim," ujar Andi Harun.
Ia melanjutkan, ruang publik tidak sekedar pembangunan infrastruktur fisik saja, namun tentang pentingnya menjaga lingkungan sekitar.
"Ini tentang bagaimana ruang tersebut bisa memberdayakan warga, memperkuat ketangguhan sosial dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar," jelasnya.
Ia berharap, peluncuran ini menjadi pelopor yang mengedepankan prinsip keberlanjutan dan inklusivitas dalam tata kelola ruang publik.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian ruang tebuka hijau dan menjadi contoh sukses yang dapat direplikasi di wilayah lain," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meresmikan Ruang Publik Berketahanan Tahanan Iklim di Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Kota Samarinda(Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meresmikan Ruang Publik Berketahanan Iklim Tahun 2025 di Jembatan Nibung Pasar Segiri, Jalan Pahlawan, Samarinda, Senin (19/5/2025)
Andi Harun, dalam sambutannya, menuturkan, kegiatan peluncuran ini digelar sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam membangun tata kelola kota yang tangguh terhadap dampak perubahan iklim.
Selain itu, keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak hanya berfungsi sebagai sarana rekreasi, tetapi juga sebagai solusi adaptif terhadap risiko fenomena cuaca ekstrem yang kerap melanda wilayah perkotaan.
"Ruang publik harus menjadi bagian dari solusi kota terhadap perubahan iklim," ujar Andi Harun.
Ia melanjutkan, ruang publik tidak sekedar pembangunan infrastruktur fisik saja, namun tentang pentingnya menjaga lingkungan sekitar.
"Ini tentang bagaimana ruang tersebut bisa memberdayakan warga, memperkuat ketangguhan sosial dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar," jelasnya.
Ia berharap, peluncuran ini menjadi pelopor yang mengedepankan prinsip keberlanjutan dan inklusivitas dalam tata kelola ruang publik.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian ruang tebuka hijau dan menjadi contoh sukses yang dapat direplikasi di wilayah lain," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)