Advertorial

    Terhambat PSU, KPU Samarinda Siap Kejar Target Rekapitulasi Tingkat Kota 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    02 Desember 2024 pukul 15:19 WITA

    Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 telah usai dilakukan, dan menyisakan tahapan perhitungan suara dan penetapan hasil. Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman mengungkapkan bahwa 9 dari 10 kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi. 

    Dikatakannya proses rekapitulasi suara Pilkada di Samarinda terus berlanjut dan selama prosesnya tak dapat kendala berarti baik di tingkat TPS, kelurahan hingga kecamatan. Namun, hasil keseluruhan dari tingkat kecamatan sedikit terhambat karena adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Samarinda Kota 

    "Untuk Kecamatan Samarinda Kota, setelah PSU selesai, baru bisa ditetapkan hasilnya. Secara keseluruhan, proses rekapitulasi di kecamatan berjalan lancar, dihadiri oleh saksi pasangan calon, dan sejauh ini tidak ada kendala teknis," ujar Arif saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).  

    Arif menjelaskan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan harus selesai hingga 3 Desember. Setelah itu, kotak suara akan diantarkan ke tingkat kota untuk rekapitulasi final. Proses rekapitulasi tingkat kota dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 6 Desember 2024.

    “Kami sudah mempersiapkan rekapitulasi tingkat kota, termasuk aspek teknisnya,” jelasnya.

    Arif optimistis semua tahapan Pilkada di Samarinda dapat diselesaikan sesuai jadwal. Nantinya, hasil akhir rekapitulasi tingkat kota akan diumumkan pada 6 Desember dan segera dilaporkan ke tingkat provinsi.  

    “Proses ini harus selesai tepat waktu, apalagi tinggal menyelesaikan satu TPS saja di Kecamatan Samarinda Kota,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Advertorial

    Terhambat PSU, KPU Samarinda Siap Kejar Target Rekapitulasi Tingkat Kota 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    02 Desember 2024 pukul 15:19 WITA

    Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 telah usai dilakukan, dan menyisakan tahapan perhitungan suara dan penetapan hasil. Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman mengungkapkan bahwa 9 dari 10 kecamatan telah menyelesaikan rekapitulasi. 

    Dikatakannya proses rekapitulasi suara Pilkada di Samarinda terus berlanjut dan selama prosesnya tak dapat kendala berarti baik di tingkat TPS, kelurahan hingga kecamatan. Namun, hasil keseluruhan dari tingkat kecamatan sedikit terhambat karena adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Samarinda Kota 

    "Untuk Kecamatan Samarinda Kota, setelah PSU selesai, baru bisa ditetapkan hasilnya. Secara keseluruhan, proses rekapitulasi di kecamatan berjalan lancar, dihadiri oleh saksi pasangan calon, dan sejauh ini tidak ada kendala teknis," ujar Arif saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).  

    Arif menjelaskan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan harus selesai hingga 3 Desember. Setelah itu, kotak suara akan diantarkan ke tingkat kota untuk rekapitulasi final. Proses rekapitulasi tingkat kota dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 6 Desember 2024.

    “Kami sudah mempersiapkan rekapitulasi tingkat kota, termasuk aspek teknisnya,” jelasnya.

    Arif optimistis semua tahapan Pilkada di Samarinda dapat diselesaikan sesuai jadwal. Nantinya, hasil akhir rekapitulasi tingkat kota akan diumumkan pada 6 Desember dan segera dilaporkan ke tingkat provinsi.  

    “Proses ini harus selesai tepat waktu, apalagi tinggal menyelesaikan satu TPS saja di Kecamatan Samarinda Kota,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)