Sosialisasi di Muara Komam, Fadly Imawan Dorong Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Advertorial

    23 Agustus 2025 11:28 WIB

    Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah Ke 8 Fadly Imawan (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)

    Tana Paser - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Fadly Imawan, S.P., M.P melaksanakan sosialisasi dalam rangka Penguatan Demokrasi Daerah ke-8. 

    Sosialisasi dengan tema Hak dan Kewajiban Warga Negara ini digelar di Desa Muara Komam, Kecamatan Muara Komam, Sabtu (23/8/2025).

    Ia hadir untuk melaksanakan sosialisasi sebagai perpanjangan tangan pemerintah kepada masyarakat. Ia menilai anggota dewan memiliki tanggung jawab untuk turun ke lapangan guna menyosialisasikan pesan pemerintah untuk disampaikan kepada masyarakat.

    "Sebagai anggota dewan yang dipilih oleh masyarakat, kami perlu menjadi perpanjangan tangan bagi pemerintah dan masyarakat" tegasnya. 

    Kegiatan seperti ini rutin ia jalankan di dapilnya guna membuka pikiran dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai masyarakat. 

    "Harapannya dengan kegiatan seperti ini masyarakat semakin cerdas dan terbuka pola pikirnya untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” tambahnya.

    Sementara itu, Dosen UMKT Tanah Grogot, Umar Batong yang dilibatkan sebagai pemateri dalam kegiatan ini menjelaskan masyarakat perlu memahami peran mereka. 

    Oleh karena itu kegiatan yang dilaksanakan ini diharapkan dapat membuka pikiran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka.

    "Kegiatan seperti ini sangat baik dilaksanakan anggota dewan yang dipilih langsung oleh masyarakat. Karena ini menjadi salah satu tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat,” ujarnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Sosialisasi di Muara Komam, Fadly Imawan Dorong Masyarakat Pahami Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Advertorial

    23 Agustus 2025 11:28 WIB

    Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah Ke 8 Fadly Imawan (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)

    Tana Paser - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Fadly Imawan, S.P., M.P melaksanakan sosialisasi dalam rangka Penguatan Demokrasi Daerah ke-8. 

    Sosialisasi dengan tema Hak dan Kewajiban Warga Negara ini digelar di Desa Muara Komam, Kecamatan Muara Komam, Sabtu (23/8/2025).

    Ia hadir untuk melaksanakan sosialisasi sebagai perpanjangan tangan pemerintah kepada masyarakat. Ia menilai anggota dewan memiliki tanggung jawab untuk turun ke lapangan guna menyosialisasikan pesan pemerintah untuk disampaikan kepada masyarakat.

    "Sebagai anggota dewan yang dipilih oleh masyarakat, kami perlu menjadi perpanjangan tangan bagi pemerintah dan masyarakat" tegasnya. 

    Kegiatan seperti ini rutin ia jalankan di dapilnya guna membuka pikiran dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai masyarakat. 

    "Harapannya dengan kegiatan seperti ini masyarakat semakin cerdas dan terbuka pola pikirnya untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” tambahnya.

    Sementara itu, Dosen UMKT Tanah Grogot, Umar Batong yang dilibatkan sebagai pemateri dalam kegiatan ini menjelaskan masyarakat perlu memahami peran mereka. 

    Oleh karena itu kegiatan yang dilaksanakan ini diharapkan dapat membuka pikiran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka.

    "Kegiatan seperti ini sangat baik dilaksanakan anggota dewan yang dipilih langsung oleh masyarakat. Karena ini menjadi salah satu tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat,” ujarnya. (Adv)

    (Sf/Lo)