Advertorial

    Rapat Pleno Terbuka Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024 Kukar Resmi Berakhir

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    07 Desember 2024 pukul 14:30 WITA

    Rapat Pleno Terbuka Hasil Perhitungan Suara Pilkada Kukar 2024 berakhir.

    Tenggarong - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2024 resmi berakhir. 

    “Rapat ini berlangsung aman dan kondusif meskipun memakan waktu panjang,” kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, Sabtu (7/12/2024). 

    Rudi menjelaskan, hasil rekapitulasi total suara sah mencapai 377.765, sementara suara tidak sah berjumlah 14.396. 

    "Partisipasi pemilih ada peningkatan signifikan, untuk partisipasi di Kecamatan Tenggarong sebesar 70,9 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 552.496," ujarnya.

    Ia mengungkapkan, meski ada keberatan dari saksi terkait penolakan tanda tangan, saksi dari calon nomor urut 01 dan 02 akhirnya tetap menandatangani hasil rekapitulasi.

    "Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini akan dikirimkan ke tingkat provinsi pada 8 Desember 2024," uangkapnya.

    Setelah pengiriman, kata dia, ada waktu selama tiga hari kerja untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Jika tidak ada gugatan, maka hasil pemilu dapat segera ditetapkan.

    Ia menegaskan, proses rekapitulasi suara kali ini mencerminkan komitmen KPU untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan pemilu.

    "Dengan rampungnya rekapitulasi ini, itu artinya tahapan Pilkada Kukar 2024 telah memasuki masa akhir menuju penetapan hasil resmi calon terpilih. (Adv)

    (Sf/By)

    Advertorial

    Rapat Pleno Terbuka Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2024 Kukar Resmi Berakhir

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    07 Desember 2024 pukul 14:30 WITA

    Rapat Pleno Terbuka Hasil Perhitungan Suara Pilkada Kukar 2024 berakhir.

    Tenggarong - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun 2024 resmi berakhir. 

    “Rapat ini berlangsung aman dan kondusif meskipun memakan waktu panjang,” kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, Sabtu (7/12/2024). 

    Rudi menjelaskan, hasil rekapitulasi total suara sah mencapai 377.765, sementara suara tidak sah berjumlah 14.396. 

    "Partisipasi pemilih ada peningkatan signifikan, untuk partisipasi di Kecamatan Tenggarong sebesar 70,9 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 552.496," ujarnya.

    Ia mengungkapkan, meski ada keberatan dari saksi terkait penolakan tanda tangan, saksi dari calon nomor urut 01 dan 02 akhirnya tetap menandatangani hasil rekapitulasi.

    "Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini akan dikirimkan ke tingkat provinsi pada 8 Desember 2024," uangkapnya.

    Setelah pengiriman, kata dia, ada waktu selama tiga hari kerja untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Jika tidak ada gugatan, maka hasil pemilu dapat segera ditetapkan.

    Ia menegaskan, proses rekapitulasi suara kali ini mencerminkan komitmen KPU untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan pemilu.

    "Dengan rampungnya rekapitulasi ini, itu artinya tahapan Pilkada Kukar 2024 telah memasuki masa akhir menuju penetapan hasil resmi calon terpilih. (Adv)

    (Sf/By)