Pengembangan Objek Wisata Pantai Nipah-nipah Terkendala Pembebasan Lahan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Dinas Komunikasi dan Informatika PPU

    07 September 2024 12:06 WIB

    Objek wisata Pantai Nipah-nipah yang masuk dalam nominasi 50 besar ADWI 2024.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pengembangan Pantai Nipah-nipah yang menawarkan pemandangan sunset dan masuk nominasi 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 ternyata masih kurang maksimal.

    Ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Samir Paturusi, Sabtu (7/9/2024).

    Ia menyebut kurang maksimalnya pengembangan pantai tersebut dikarenakan lahannya masih milik masyarakat, sehingga pengembangannya cukup terbatas. “Andai lahan itu statusnya dibebaskan, maka pengembangan dan pengelolaannya bakal lebih maksimal,” ucap Samir, Sabtu (7/9/2024).

    Selain itu, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan pantai yang memiliki nama lain, yakni Pantai Sipakario ini masih menggunakan lahan yang memiliki status pinjam. 

    “Para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan pantai itu masih meminjam lahan warga setempat,” ungkap Samir.

    Samir pun menanyakan keseriusan pemerintah dalam pengembangan tempat wisata, terutama di sektor pariwisata. Sebab jika pemerintah memang serius mengembangkan sektor pariwisata, maka langkah awal yang perlu diambil pemerintah adalah pembebasan lahan.

    Untuk itu, Ia menilai bahwa pembebasan lahan perlu dilakukan agar sektor wisata di PPU menjadi adalan wisatawan. Kemudian sempat mengusulkan berulang kali kepada pemerintah terkait perkembangan ujung turap (dinding penahan pasir pantai) ditambah lagi hingga keluar dengan ukuran minimal 50 meter.

    “Ini dilakukan agar pasir-pasir itu tertahan dan dapat menahan terjangan ombak besar ketika melanda, mengingat ketika malam hari kondisi air biasanya naik dan gelombang itu menghantam turap dengan kuat,” jelas Samir.

    Meski sudah mengusulkan berulang kali, Samir menyayangkan pemerintah hingga kini belum ada aksi. Tetapi, bisa dimaklumi karena pemerintah terkendala anggaran itu merealisasikan usulannya tersebut.

    “Mungkin pemerintah belum bergerak karena keterbatasan anggaran yang menyebabkan usulan itu tidak segera dilakukan, tetapi saya memaklumi hal itu dan semoga itu ke depannya dapat direalisasikan,” pungkasnya. (adv)

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Pengembangan Objek Wisata Pantai Nipah-nipah Terkendala Pembebasan Lahan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Dinas Komunikasi dan Informatika PPU

    07 September 2024 12:06 WIB

    Objek wisata Pantai Nipah-nipah yang masuk dalam nominasi 50 besar ADWI 2024.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pengembangan Pantai Nipah-nipah yang menawarkan pemandangan sunset dan masuk nominasi 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 ternyata masih kurang maksimal.

    Ini diungkapkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Samir Paturusi, Sabtu (7/9/2024).

    Ia menyebut kurang maksimalnya pengembangan pantai tersebut dikarenakan lahannya masih milik masyarakat, sehingga pengembangannya cukup terbatas. “Andai lahan itu statusnya dibebaskan, maka pengembangan dan pengelolaannya bakal lebih maksimal,” ucap Samir, Sabtu (7/9/2024).

    Selain itu, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berjualan di kawasan pantai yang memiliki nama lain, yakni Pantai Sipakario ini masih menggunakan lahan yang memiliki status pinjam. 

    “Para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan pantai itu masih meminjam lahan warga setempat,” ungkap Samir.

    Samir pun menanyakan keseriusan pemerintah dalam pengembangan tempat wisata, terutama di sektor pariwisata. Sebab jika pemerintah memang serius mengembangkan sektor pariwisata, maka langkah awal yang perlu diambil pemerintah adalah pembebasan lahan.

    Untuk itu, Ia menilai bahwa pembebasan lahan perlu dilakukan agar sektor wisata di PPU menjadi adalan wisatawan. Kemudian sempat mengusulkan berulang kali kepada pemerintah terkait perkembangan ujung turap (dinding penahan pasir pantai) ditambah lagi hingga keluar dengan ukuran minimal 50 meter.

    “Ini dilakukan agar pasir-pasir itu tertahan dan dapat menahan terjangan ombak besar ketika melanda, mengingat ketika malam hari kondisi air biasanya naik dan gelombang itu menghantam turap dengan kuat,” jelas Samir.

    Meski sudah mengusulkan berulang kali, Samir menyayangkan pemerintah hingga kini belum ada aksi. Tetapi, bisa dimaklumi karena pemerintah terkendala anggaran itu merealisasikan usulannya tersebut.

    “Mungkin pemerintah belum bergerak karena keterbatasan anggaran yang menyebabkan usulan itu tidak segera dilakukan, tetapi saya memaklumi hal itu dan semoga itu ke depannya dapat direalisasikan,” pungkasnya. (adv)

    (Sf/By)