Advertorial

    KPU Kukar Tetapkan AYL-AZA Sebagai Paslon Pilkada 2024

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    19 Agustus 2024 pukul 19:24 WITA

    Serah terima hasil rekapitulasi verifikasi vaktual. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar telah menetapkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yakni Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) Dalam hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kedua dan Rekapitulasi Akhir syarat minimal calon perseorangan Pilkada 2024.

    Turut hadir dan menyaksikan pada acara ini Bakal calon Bupati Kukar, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) serta tim suksesnya.

    "Hari ini KPU Kukar menetapkan AYL-AZA sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan di Pilkada Kukar 2024," kata Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis dan Penyelenggara, Muhammad Rahman Senin (19/8/2024).

    Ia mengungkapkan bahwa AYL-AZA telah memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 41.466 dukungan melebihi syarat minimal 40.730 dukungan.

    “Dari hasil Verfak pertama dan kedua, dukungan AYL-AZA telah memenuhi syarat dengan tersebar di 20 Kecamatan,” ungkapnya.

    Rahman menjelaskan, AYL-AZA menyerahkan sebanyak 17.735 dukungan untuk dilakukan verifikasi faktual kedua. Setelah verfak, sebanyak 14.161 dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan 3.574 tidak memenuhi syarat (TMS).

    “Hasil rekap akhir dari verfak kesatu dan kedua jumlah yang MS 41.466, TMS 17.579 dengan sebaran 20 kecamatan,” jelasnya.

    Kata dia, setiap data ganda yang ditemukan selama Verfak langsung dikategorikan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS), untuk memastikan keakuratan data dukungan.

    Sementara itu, AYL-AZA menyampaikan rasa syukur dan berterimakasih kepada masyarakat Kukar yang telah memberikan kesempatan maju dalam Pilkada 2024.

    “Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dan mendukung saya sejak tahun 2019. Semoga kita bisa mewujudkan impian ini,” tutupnya. (adv)

    (Sf/By)

    Advertorial

    KPU Kukar Tetapkan AYL-AZA Sebagai Paslon Pilkada 2024

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    19 Agustus 2024 pukul 19:24 WITA

    Serah terima hasil rekapitulasi verifikasi vaktual. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar telah menetapkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yakni Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) Dalam hasil Verifikasi Faktual (Verfak) kedua dan Rekapitulasi Akhir syarat minimal calon perseorangan Pilkada 2024.

    Turut hadir dan menyaksikan pada acara ini Bakal calon Bupati Kukar, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais (AZA) serta tim suksesnya.

    "Hari ini KPU Kukar menetapkan AYL-AZA sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan di Pilkada Kukar 2024," kata Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis dan Penyelenggara, Muhammad Rahman Senin (19/8/2024).

    Ia mengungkapkan bahwa AYL-AZA telah memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 41.466 dukungan melebihi syarat minimal 40.730 dukungan.

    “Dari hasil Verfak pertama dan kedua, dukungan AYL-AZA telah memenuhi syarat dengan tersebar di 20 Kecamatan,” ungkapnya.

    Rahman menjelaskan, AYL-AZA menyerahkan sebanyak 17.735 dukungan untuk dilakukan verifikasi faktual kedua. Setelah verfak, sebanyak 14.161 dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan 3.574 tidak memenuhi syarat (TMS).

    “Hasil rekap akhir dari verfak kesatu dan kedua jumlah yang MS 41.466, TMS 17.579 dengan sebaran 20 kecamatan,” jelasnya.

    Kata dia, setiap data ganda yang ditemukan selama Verfak langsung dikategorikan sebagai Tidak Memenuhi Syarat (TMS), untuk memastikan keakuratan data dukungan.

    Sementara itu, AYL-AZA menyampaikan rasa syukur dan berterimakasih kepada masyarakat Kukar yang telah memberikan kesempatan maju dalam Pilkada 2024.

    “Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dan mendukung saya sejak tahun 2019. Semoga kita bisa mewujudkan impian ini,” tutupnya. (adv)

    (Sf/By)