Advertorial

    KPU Kukar Terima Hasil Audit LDK Paslon Pilkada dari Kantor Akuntan Publik

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    17 Desember 2024 pukul 17:27 WITA

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengumumkan hasil audit Laporan Dana Kampanye (LDK) Pilkada 2024.

    Proses audit ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye oleh tiga pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kukar 2024.

    Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan ada tiga Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terlibat dalam audit tersebut telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Itu hasil dari KAP yang mengaudit sesuai aturan kantor akuntan publik,” katanya, Selasa (17/12/2024).

    Kata dia, KPU Kukar tidak memiliki peran dalam proses audit itu sendiri. Pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator.

    Sementara KAP bekerja langsung dengan tim dari masing-masing paslon untuk memeriksa dana kampanye mereka. 

    KPU juga tidak boleh melakukan intervensi terhadap proses atau hasil audit yang dilakukan oleh KAP sesuai dengan peraturan yang ada.

    Hasil audit lengkap dapat diakses oleh publik melalui tautan berikut: 269_Pu_Hasil Audit LDK.pdf - Google Drive 

    "Dengan terbitnya hasil audit ini, kita harap dapat menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu dan memastikan kalau penggunaan dana kampanye dilakukan dengan tepat oleh semua Paslon," tutupnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Advertorial

    KPU Kukar Terima Hasil Audit LDK Paslon Pilkada dari Kantor Akuntan Publik

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    17 Desember 2024 pukul 17:27 WITA

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengumumkan hasil audit Laporan Dana Kampanye (LDK) Pilkada 2024.

    Proses audit ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye oleh tiga pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kukar 2024.

    Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan ada tiga Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terlibat dalam audit tersebut telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Itu hasil dari KAP yang mengaudit sesuai aturan kantor akuntan publik,” katanya, Selasa (17/12/2024).

    Kata dia, KPU Kukar tidak memiliki peran dalam proses audit itu sendiri. Pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator.

    Sementara KAP bekerja langsung dengan tim dari masing-masing paslon untuk memeriksa dana kampanye mereka. 

    KPU juga tidak boleh melakukan intervensi terhadap proses atau hasil audit yang dilakukan oleh KAP sesuai dengan peraturan yang ada.

    Hasil audit lengkap dapat diakses oleh publik melalui tautan berikut: 269_Pu_Hasil Audit LDK.pdf - Google Drive 

    "Dengan terbitnya hasil audit ini, kita harap dapat menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu dan memastikan kalau penggunaan dana kampanye dilakukan dengan tepat oleh semua Paslon," tutupnya. (Adv)

    (Sf/By)