Advertorial

    Kantor Imigrasi Samarinda Sambangi Sejumlah Perusahaan untuk Operasi JAGRATARA TAHAP II 

    Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Tim Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda saat melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan di Kutai Kartanegara, dalam operasi JAGRATARA (Dok Kantor Imigrasi Samarinda untuk Seputar Fakta)

    Samarinda - Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, menyambangi sejumlah perusahaan di wilayah Kalimantan Timur untuk melakukan operasi pengawasan orang asing. 
    Operasi yang diberi nama JAGRATARA TAHAP II, merupakan pelaksanaan operasi pengawasan orang asing secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024. 

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda Washington Saut Dompak menyebut, operasi dilakukan secara berkala mulai dari Kamis 22 Agustus 2024, hingga Jumat 23 Agustus 2024 yang dilakukan di PT. Oorja Group Indonesia dan PT. Kalimantan Ferro Industry.

    "Kami menurunkan 2 tim, dengan total 13 personel, di mana sehari sebelumnya pada 21 Agustus kami lakukan rapat koordinasi," ungkap Washington, Jumat (23/8/2024). 

    Tim, lanjut Washington langsung melakukan pendataan ketika tiba di PT. Oorja Group Indonesia yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan PT. Kalimantan Ferro Industry yang beralamat di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Selain itu, pengecekan terhadap dokumen perizinan yang digunakan oleh Tenaga Kerja Asing pada Perusahan tersebut juga turut diperiksa. Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan di lapangan diperoleh data bahwa pada lokasi pertama yaitu PT. Oorja Group Indonesia diketahui terdapat Tenaga Kerja Asing berkewarganegaraan India sebanyak 7 orang menggunakan Izin Tinggal Terbatas dan 3 orang menggunakan Izin Tinggal Tetap yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. 

    Sementara itu,  di PT. Kalimantan Ferro Industry terdapat Tenaga Kerja Asing yang berkewarganegaraan China diketahui bahwa 110 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan pada PT. Kalimantan Ferro Industry Tenaga Kerja Asing dan 101 orang menggunakan Izin Tinggal Terbatas yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. 

    "Dari kedua lokasi Target Operasi tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian ataupun Undang-Undang yang berlaku," beber Washington. 

    Secara keseluruhan, Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA TAHAP II” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan tidak terdapat pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing.(adv)

    (Sf/Rs)

    Advertorial

    Kantor Imigrasi Samarinda Sambangi Sejumlah Perusahaan untuk Operasi JAGRATARA TAHAP II 

    Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Tim Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda saat melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan di Kutai Kartanegara, dalam operasi JAGRATARA (Dok Kantor Imigrasi Samarinda untuk Seputar Fakta)

    Samarinda - Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, menyambangi sejumlah perusahaan di wilayah Kalimantan Timur untuk melakukan operasi pengawasan orang asing. 
    Operasi yang diberi nama JAGRATARA TAHAP II, merupakan pelaksanaan operasi pengawasan orang asing secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024. 

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda Washington Saut Dompak menyebut, operasi dilakukan secara berkala mulai dari Kamis 22 Agustus 2024, hingga Jumat 23 Agustus 2024 yang dilakukan di PT. Oorja Group Indonesia dan PT. Kalimantan Ferro Industry.

    "Kami menurunkan 2 tim, dengan total 13 personel, di mana sehari sebelumnya pada 21 Agustus kami lakukan rapat koordinasi," ungkap Washington, Jumat (23/8/2024). 

    Tim, lanjut Washington langsung melakukan pendataan ketika tiba di PT. Oorja Group Indonesia yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan PT. Kalimantan Ferro Industry yang beralamat di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Selain itu, pengecekan terhadap dokumen perizinan yang digunakan oleh Tenaga Kerja Asing pada Perusahan tersebut juga turut diperiksa. Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan di lapangan diperoleh data bahwa pada lokasi pertama yaitu PT. Oorja Group Indonesia diketahui terdapat Tenaga Kerja Asing berkewarganegaraan India sebanyak 7 orang menggunakan Izin Tinggal Terbatas dan 3 orang menggunakan Izin Tinggal Tetap yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. 

    Sementara itu,  di PT. Kalimantan Ferro Industry terdapat Tenaga Kerja Asing yang berkewarganegaraan China diketahui bahwa 110 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan pada PT. Kalimantan Ferro Industry Tenaga Kerja Asing dan 101 orang menggunakan Izin Tinggal Terbatas yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda. 

    "Dari kedua lokasi Target Operasi tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian ataupun Undang-Undang yang berlaku," beber Washington. 

    Secara keseluruhan, Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA TAHAP II” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan tidak terdapat pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing.(adv)

    (Sf/Rs)