Advertorial

    Hari Kedua Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati,  KPU Paser Terima Pendaftaran dr Fahmi-Ikhwan

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    28 Agustus 2024 pukul 14:41 WITA

    dr Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari resmi mendaftar sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Paser (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menerima satu bakal pasangan calon (bapaslon), yakni dr Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari yang mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser pada hari kedua pendaftaran dibuka, Rabu (28/8/2024).

    dr Fahmi-Ikhwan mendatangi Kantor KPU Paser di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot sekira pukul 10.50 WITA dengan diiringi ratusan pendukung.

    Kandidat tersebut jadi bakal paslon yang pertama melakukan pendaftaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke KPU Paser dengan menyerahkan berkas persyaratan yang telah ditentukan.

    Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi mengatakan berdasarkan dari hasil pengecekan dokumen berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang diserahkan bakal paslon ke KPU, maka dinyatakan diterima.

    “Berdasarkan hasil pengecekan dokumen yaitu persyaratan pencalonan dan syarat calon, statusnya diterima,” kata Ahyar.

    Setelah berkas pendaftaran dinyatakan diterima, kata dia, dilanjutkan pada pemeriksaan kesehatan bakal paslon yang dijadwalkan mulai 30 Agustus sampai 2 September 2024.

    “Pemeriksaan kesehatan di laksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan,” tuturnya.

    Ahyar mengungkapkan selain bakal paslon dr Fahmi-Ikhwan, terdapat satu bakal paslon lainnya yang bakal melakukan pendaftaran di hari terakhir atau Kamis (29/8/2024) besok pada pukul 13.30 WITA.

    “Dari informasi yang secara tersurat ada dua bakal paslon yang mendaftar ke KPU, yakni satu pada hari ini dan telah kami terima, serta yang satunya lagi bakal mendaftar besok pukul 13.30 WITA,” terangnya.

    dr Fahmi mengatakan mendaftar sebagai calon pasangan Bupati di periode 2024-2029 dengan jargon Paser Tuntas yang merupakan keberlanjutan dari visi sebelumnya, yakni Paser MAS.

    dr Fahmi menginginkan agar program pembangunan yang belum selesai selama ia menjabat sebagai Bupati Paser perode 2021-2024 dapat dituntaskan di periode selanjutnya.

    “Ada beberapa kegiatan yang belum selesai, jadi kami akan mencoba untuk menyelesaikan apa program Paser MAS yang belum selesai,” kata dr Fahmi. (adv)

    (Sf/By)

    Advertorial

    Hari Kedua Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati,  KPU Paser Terima Pendaftaran dr Fahmi-Ikhwan

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    28 Agustus 2024 pukul 14:41 WITA

    dr Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari resmi mendaftar sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Paser (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Tanah Grogot - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser menerima satu bakal pasangan calon (bapaslon), yakni dr Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari yang mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser pada hari kedua pendaftaran dibuka, Rabu (28/8/2024).

    dr Fahmi-Ikhwan mendatangi Kantor KPU Paser di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot sekira pukul 10.50 WITA dengan diiringi ratusan pendukung.

    Kandidat tersebut jadi bakal paslon yang pertama melakukan pendaftaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke KPU Paser dengan menyerahkan berkas persyaratan yang telah ditentukan.

    Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi mengatakan berdasarkan dari hasil pengecekan dokumen berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang diserahkan bakal paslon ke KPU, maka dinyatakan diterima.

    “Berdasarkan hasil pengecekan dokumen yaitu persyaratan pencalonan dan syarat calon, statusnya diterima,” kata Ahyar.

    Setelah berkas pendaftaran dinyatakan diterima, kata dia, dilanjutkan pada pemeriksaan kesehatan bakal paslon yang dijadwalkan mulai 30 Agustus sampai 2 September 2024.

    “Pemeriksaan kesehatan di laksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan,” tuturnya.

    Ahyar mengungkapkan selain bakal paslon dr Fahmi-Ikhwan, terdapat satu bakal paslon lainnya yang bakal melakukan pendaftaran di hari terakhir atau Kamis (29/8/2024) besok pada pukul 13.30 WITA.

    “Dari informasi yang secara tersurat ada dua bakal paslon yang mendaftar ke KPU, yakni satu pada hari ini dan telah kami terima, serta yang satunya lagi bakal mendaftar besok pukul 13.30 WITA,” terangnya.

    dr Fahmi mengatakan mendaftar sebagai calon pasangan Bupati di periode 2024-2029 dengan jargon Paser Tuntas yang merupakan keberlanjutan dari visi sebelumnya, yakni Paser MAS.

    dr Fahmi menginginkan agar program pembangunan yang belum selesai selama ia menjabat sebagai Bupati Paser perode 2021-2024 dapat dituntaskan di periode selanjutnya.

    “Ada beberapa kegiatan yang belum selesai, jadi kami akan mencoba untuk menyelesaikan apa program Paser MAS yang belum selesai,” kata dr Fahmi. (adv)

    (Sf/By)