Advertorial

    Gelar Sosperda, Fadly Imawan Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    29 Juni 2025 pukul 20:33 WITA

    Kegiatan Sosperda Fadly Imawan (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi  Kaltim dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Fadly Imawan S.P., M.P melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Aula Desa Kerang Dayo Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Minggu (29/6/2025).

    Dalam kesempatan ini turut dihadirkan pemateri Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi dan Dosen UMKT Paser, Umar Batong. Keduanya hadir memberi materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan cara pencegahannya. 

    Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Fadly Imawan menjelaskan perda perlu disosialisasikan ke masyarakat agar memberikan pemahaman terkait aturan yang berlaku di daerah tersebut. 

    "Perda 4/2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika perlu disosialisasikan ke masyarakat agar waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).

    Peraturan daerah tersebut secara tegas menyebutkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan fasilitas rehabilitasi. Tapi hingga kini Kabupaten Paser belum memiliki fasilitas tersebut, sehingga korban penyalahgunaan narkoba yang ingin direhabilitasi terpaksa ditempatkan di rumah tahanan (rutan).

    "Seharusnya para korban mendapatkan fasilitas rehabilitasi agar bisa sembuh dan dibedakan dari pelaku yang menyalahgunakan narkotika,” tegasnya.

    Sementara Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi S menyebut selain memberikan pemahaman bahaya penyalahgunaan narkotika, masyarakat juga perlu diinformasikan tentang upaya-upaya yang dapat dilakukan guna mencegah agar tidak terjerumus. 

    "Selain memberikan pemahaman terhadap bahayanya narkotika, kegiatan seperti ini juga sangat baik dilaksanakan guna menyosialisasikan perda di Paser kepada masyarakat luas,” ucapnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Advertorial

    Gelar Sosperda, Fadly Imawan Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    29 Juni 2025 pukul 20:33 WITA

    Kegiatan Sosperda Fadly Imawan (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi  Kaltim dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Fadly Imawan S.P., M.P melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Aula Desa Kerang Dayo Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Minggu (29/6/2025).

    Dalam kesempatan ini turut dihadirkan pemateri Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi dan Dosen UMKT Paser, Umar Batong. Keduanya hadir memberi materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan cara pencegahannya. 

    Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Fadly Imawan menjelaskan perda perlu disosialisasikan ke masyarakat agar memberikan pemahaman terkait aturan yang berlaku di daerah tersebut. 

    "Perda 4/2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika perlu disosialisasikan ke masyarakat agar waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).

    Peraturan daerah tersebut secara tegas menyebutkan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan fasilitas rehabilitasi. Tapi hingga kini Kabupaten Paser belum memiliki fasilitas tersebut, sehingga korban penyalahgunaan narkoba yang ingin direhabilitasi terpaksa ditempatkan di rumah tahanan (rutan).

    "Seharusnya para korban mendapatkan fasilitas rehabilitasi agar bisa sembuh dan dibedakan dari pelaku yang menyalahgunakan narkotika,” tegasnya.

    Sementara Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi S menyebut selain memberikan pemahaman bahaya penyalahgunaan narkotika, masyarakat juga perlu diinformasikan tentang upaya-upaya yang dapat dilakukan guna mencegah agar tidak terjerumus. 

    "Selain memberikan pemahaman terhadap bahayanya narkotika, kegiatan seperti ini juga sangat baik dilaksanakan guna menyosialisasikan perda di Paser kepada masyarakat luas,” ucapnya. (Adv)

    (Sf/Lo)