Cari disini...
Advertorial
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. (Foto: Dokumentasi Bawaslu Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim), Galeh Akbar Tanjung, menekankan bahwa pelanggaran dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak hanya terkait dengan politik uang, tetapi juga penyebaran informasi palsu dan penggiringan opini negatif, khususnya di media sosial.
Oleh karena itu, di tahapan kampanye yang tengah berlangsung ini, ia mengajak masyarakat untuk berperan dalam menangkal penyebaran berita bohong dan isu-isu negatif.
“Pelanggaran Pemilu tidak hanya melulu soal politik uang, tapi juga bisa berupa penyebaran informasi palsu serta penggiringan opini negatif, terutama di media sosial,” kata Galeh, Rabu (26/9/2024).
Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi yang pesat telah mendorong peningkatan penyebaran berita bohong, baik di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari. Ia pun mengimbau masyarakat, terutama pemilih pemula, untuk lebih aktif dalam mengatasi hal ini.
Galeh menekankan pentingnya peran pemilih pemula dalam menangkal berita bohong dan isu negatif. Terlebih pemilih pemula disebut sebagai kategori dengan jumlah pemilih terbesar pada Pemilihan Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami berharap masyarakat, terutama pemilih pemula, bisa menggunakan media sosial dengan bijak. Media sosial saat ini sangat masif dan aktif, sehingga kami berharap mereka dapat menjadi bagian dari komunitas yang membantu menangkal isu negatif dengan memperkuat literasi membaca,” ujarnya.
Selain itu, Galeh meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menyaring informasi yang beredar. Menurutnya, mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas asal-usulnya bisa memperparah situasi.
“Masyarakat harus memfilter informasi terlebih dahulu, jangan mudah terpancing atau langsung percaya,” imbaunya.
Bawaslu Kaltim terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital. Dengan peran aktif masyarakat, terutama dalam menangkal penyebaran informasi palsu dan penggiringan opini negatif.
Galeh menegaskan bahwa masyarakat harus berani melaporkan kecurangan yang terjadi.
"Pelanggaran terjadi bukan hanya karena ada kesempatan, tapi juga karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang hal ini," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Advertorial

Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. (Foto: Dokumentasi Bawaslu Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim), Galeh Akbar Tanjung, menekankan bahwa pelanggaran dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak hanya terkait dengan politik uang, tetapi juga penyebaran informasi palsu dan penggiringan opini negatif, khususnya di media sosial.
Oleh karena itu, di tahapan kampanye yang tengah berlangsung ini, ia mengajak masyarakat untuk berperan dalam menangkal penyebaran berita bohong dan isu-isu negatif.
“Pelanggaran Pemilu tidak hanya melulu soal politik uang, tapi juga bisa berupa penyebaran informasi palsu serta penggiringan opini negatif, terutama di media sosial,” kata Galeh, Rabu (26/9/2024).
Menurutnya, di tengah perkembangan teknologi yang pesat telah mendorong peningkatan penyebaran berita bohong, baik di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari. Ia pun mengimbau masyarakat, terutama pemilih pemula, untuk lebih aktif dalam mengatasi hal ini.
Galeh menekankan pentingnya peran pemilih pemula dalam menangkal berita bohong dan isu negatif. Terlebih pemilih pemula disebut sebagai kategori dengan jumlah pemilih terbesar pada Pemilihan Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami berharap masyarakat, terutama pemilih pemula, bisa menggunakan media sosial dengan bijak. Media sosial saat ini sangat masif dan aktif, sehingga kami berharap mereka dapat menjadi bagian dari komunitas yang membantu menangkal isu negatif dengan memperkuat literasi membaca,” ujarnya.
Selain itu, Galeh meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menyaring informasi yang beredar. Menurutnya, mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas asal-usulnya bisa memperparah situasi.
“Masyarakat harus memfilter informasi terlebih dahulu, jangan mudah terpancing atau langsung percaya,” imbaunya.
Bawaslu Kaltim terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital. Dengan peran aktif masyarakat, terutama dalam menangkal penyebaran informasi palsu dan penggiringan opini negatif.
Galeh menegaskan bahwa masyarakat harus berani melaporkan kecurangan yang terjadi.
"Pelanggaran terjadi bukan hanya karena ada kesempatan, tapi juga karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang hal ini," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)