Advertorial

    Dalam 4 Hari, Ditjen Imigrasi Berhasil Jaring 687 WNA di Indonesia

    Penulis:Tria|Redaktur:Buniyamin
    23 November 2024 pukul 18:48 WITA

    Operasi Jagratara yang dilaksanakan Ditjen Imigrasi pada 12-15 November 2024. (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi/Seputarfakta.com)

    Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menjaring 687 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Jagratara yang dilaksanakan pada 12-15 November 2024 atau selama empat hari. 

    Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M Godam memimpin operasi ini dengan menunjuk Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Barron Ichsan untuk melakukan pengendalian secara terpusat. 

    Ia membeberkan, operasi ini berjalan di 270 titik di seluruh Indonesia dengan melibatkan 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian.

    Operasi ini, kata Saffar, merupakan bagian dari program 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru berdiri pada Oktober lalu.  

    Disebutkan, Kantor Imigrasi Surabaya mencatat pengawasan terbanyak dengan 92 WNA terjaring, diikuti Kantor Imigrasi Batam sebanyak 64 WNA, dan Kantor Imigrasi Tanjung Priok dengan 48 WNA.  

    "Dari 687 WNA yang kami jaring, 128 di antaranya ditindaklanjuti dengan berbagai pelanggaran, seperti berkegiatan tidak sesuai izin tinggal hingga masuk dan tinggal secara ilegal," ujar Saffar.  

    Ia menjelaskan, pelanggaran izin tinggal mencakup aktivitas seperti prostitusi, bekerja sebagai terapis kecantikan, juru masak, berdagang pakaian atau rokok elektrik hingga menjadi mandor proyek.  

    Sepanjang 2024, ia mengungkapkan Ditjen Imigrasi telah melaksanakan tiga kali Operasi Jagratara, dengan lebih dari 3.000 WNA terjaring. 

    Saffar mengaku operasi serupa akan terus digelar untuk memastikan keberadaan WNA di Indonesia tetap terkendali dan memberikan dampak positif bagi negara.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menjelaskan, Operasi Jagratara bertujuan memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian. 

    “Operasi ini sangat penting, mengingat meningkatnya jumlah pendatang, terutama di sektor pariwisata dan investasi,” kata Agus.  

    Sesuai dengan makna Jagratara, yaitu 'selalu waspada', Agus berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi stabilitas keamanan nasional, mencegah pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi imigrasi. (Adv)

    (Sf/By)

    Advertorial

    Dalam 4 Hari, Ditjen Imigrasi Berhasil Jaring 687 WNA di Indonesia

    Penulis:Tria|Redaktur:Buniyamin
    23 November 2024 pukul 18:48 WITA

    Operasi Jagratara yang dilaksanakan Ditjen Imigrasi pada 12-15 November 2024. (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi/Seputarfakta.com)

    Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menjaring 687 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Jagratara yang dilaksanakan pada 12-15 November 2024 atau selama empat hari. 

    Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M Godam memimpin operasi ini dengan menunjuk Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Barron Ichsan untuk melakukan pengendalian secara terpusat. 

    Ia membeberkan, operasi ini berjalan di 270 titik di seluruh Indonesia dengan melibatkan 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian.

    Operasi ini, kata Saffar, merupakan bagian dari program 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru berdiri pada Oktober lalu.  

    Disebutkan, Kantor Imigrasi Surabaya mencatat pengawasan terbanyak dengan 92 WNA terjaring, diikuti Kantor Imigrasi Batam sebanyak 64 WNA, dan Kantor Imigrasi Tanjung Priok dengan 48 WNA.  

    "Dari 687 WNA yang kami jaring, 128 di antaranya ditindaklanjuti dengan berbagai pelanggaran, seperti berkegiatan tidak sesuai izin tinggal hingga masuk dan tinggal secara ilegal," ujar Saffar.  

    Ia menjelaskan, pelanggaran izin tinggal mencakup aktivitas seperti prostitusi, bekerja sebagai terapis kecantikan, juru masak, berdagang pakaian atau rokok elektrik hingga menjadi mandor proyek.  

    Sepanjang 2024, ia mengungkapkan Ditjen Imigrasi telah melaksanakan tiga kali Operasi Jagratara, dengan lebih dari 3.000 WNA terjaring. 

    Saffar mengaku operasi serupa akan terus digelar untuk memastikan keberadaan WNA di Indonesia tetap terkendali dan memberikan dampak positif bagi negara.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menjelaskan, Operasi Jagratara bertujuan memastikan kepatuhan WNA terhadap peraturan keimigrasian. 

    “Operasi ini sangat penting, mengingat meningkatnya jumlah pendatang, terutama di sektor pariwisata dan investasi,” kata Agus.  

    Sesuai dengan makna Jagratara, yaitu 'selalu waspada', Agus berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi stabilitas keamanan nasional, mencegah pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi imigrasi. (Adv)

    (Sf/By)