Cari disini...
Seputarfakta.com – Tria -
Advertorial
IPA Gunung Lipan milik Perumdam Tirta Kencana Samarinda di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda mengumumkan akan melakukan pengurusan bak sedimentasi dan flokulasi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gungun Lipan, Jalan Cipto Mangunkusumo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang, pada Selasa, 16 Juli 2024.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya rutin untuk memastikan kualitas dan kelancaran pasokan air bagi masyarakat Samarinda.
Manajer Humas Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda, Sendya Ibanez menyatakan proses pengurusan bak sedimentasi dan flokulasi ini akan berdampak pada pasokan air di sejumlah wilayah di Samarinda.
Wilayah-wilayah yang akan terdampak meliputi Jalan Cipto Mangunkusumo, Bung Tomo, AM Rifaddin, Tani Aman, Slamet Riyadi, sebagian Palaran, Barito Kilometer 2, Harun Nafsi, serta area sekitar Stadion Palaran dan sekitarnya.
Ia mengungkapkan bahwa proses pengurusan ini sangat penting untuk menjaga kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat.
“Bak sedimentasi dan flokulasi berfungsi untuk memisahkan partikel-partikel halus yang ada di dalam air, sehingga air yang sampai ke konsumen tetap bersih dan aman untuk digunakan,” jelas Sendya.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin yang dilakukan setiap beberapa bulan sekali.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan kami. Proses pengurusan ini penting untuk memastikan bahwa air yang kami distribusikan selalu memenuhi standar kesehatan dan kebersihan,” ujarnya.
Mereka mengimbau warga di wilayah terdampak untuk mempersiapkan persediaan air yang cukup selama proses pengurusan berlangsung.
Proses pengurusan bak sedimentasi dan flokulasi ini diharapkan dapat selesai dalam waktu satu hari, yang dimulai pada pukul 08.00 WITA.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dan tetap tenang selama proses pengurusan berlangsung. (Adv)
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com – Tria -
Advertorial
IPA Gunung Lipan milik Perumdam Tirta Kencana Samarinda di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda mengumumkan akan melakukan pengurusan bak sedimentasi dan flokulasi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gungun Lipan, Jalan Cipto Mangunkusumo, Sungai Keledang, Samarinda Seberang, pada Selasa, 16 Juli 2024.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya rutin untuk memastikan kualitas dan kelancaran pasokan air bagi masyarakat Samarinda.
Manajer Humas Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda, Sendya Ibanez menyatakan proses pengurusan bak sedimentasi dan flokulasi ini akan berdampak pada pasokan air di sejumlah wilayah di Samarinda.
Wilayah-wilayah yang akan terdampak meliputi Jalan Cipto Mangunkusumo, Bung Tomo, AM Rifaddin, Tani Aman, Slamet Riyadi, sebagian Palaran, Barito Kilometer 2, Harun Nafsi, serta area sekitar Stadion Palaran dan sekitarnya.
Ia mengungkapkan bahwa proses pengurusan ini sangat penting untuk menjaga kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat.
“Bak sedimentasi dan flokulasi berfungsi untuk memisahkan partikel-partikel halus yang ada di dalam air, sehingga air yang sampai ke konsumen tetap bersih dan aman untuk digunakan,” jelas Sendya.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan ini merupakan bagian dari pemeliharaan rutin yang dilakukan setiap beberapa bulan sekali.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan kami. Proses pengurusan ini penting untuk memastikan bahwa air yang kami distribusikan selalu memenuhi standar kesehatan dan kebersihan,” ujarnya.
Mereka mengimbau warga di wilayah terdampak untuk mempersiapkan persediaan air yang cukup selama proses pengurusan berlangsung.
Proses pengurusan bak sedimentasi dan flokulasi ini diharapkan dapat selesai dalam waktu satu hari, yang dimulai pada pukul 08.00 WITA.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dan tetap tenang selama proses pengurusan berlangsung. (Adv)
(Sf/Rs)