Advertorial

    Begini Cara Masyarakat Beri Informasi Pelanggaran Pilkada 2024 yang Aman

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    04 September 2024 pukul 09:35 WITA

    Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengikutsertakan peran masyarakat memiliki program saluran siaga dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Melalui saluran siaga yang disediakan, masyarakat bisa memberikan informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran secara langsung melalui aplikasi pesan cepat yakni WhatsApp. 

    Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi tersebut pada Bawaslu karena nantinya mereka tidak akan menjadi pihak dengan status sebagai pelapor.

    Ia pun mengakui bahwa banyak masyarakat yang khawatir untuk memberikan informasi pelanggaran karena takut menjadi pelapor.

    Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu memberikan informasi tanpa harus aktif terlibat dalam proses selanjutnya.

    "Masyarakat tidak perlu menjadi pelapor. Cukup berikan informasi dan biarkan kami, pengawas pemilu, yang akan menindaklanjuti informasi tersebut," jelas Galeh saat ditemui Seputar Fakta, Senin (3/9/2024). 

    Lebih lanjut, masyarakat cukup memberikan informasi yang disertai oleh bukti pendukung, baik itu video maupun foto, serta rincian tentang lokasi dan waktu kejadian. 

    Setelahnya, Bawaslu akan membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran dan pendalaman informasi yang telah disampaikan tersebut. 

    "Jadi masyarakat tidak menjadi pelapor, karena untuk menjadi pelapor itu harus terlibat aktif, nanti Bawaslu yang akan aktif menggali informasi itu, dan akan dijadikan temuan oleh kami," ungkapnya. 

    Hingga saat ini, Bawaslu Kaltim belum ada menerima laporan terkait dugaan pelanggaran di Pemilihan Gubernur 2024. 

    Melalui program ini, Bawaslu Kaltim berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas Pilkada 2024 dengan tetap merasa aman dan terlindungi. 

    Masyarakat dapat memberikan informasi pelanggaran itu melalui saluran siaga yang dibuat oleh Bawaslu Kaltim lewat nomor WhatsApp ini, (+62 816-201-128).

    "Sampai saat ini belum ada dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat kepada kami karena belum ada pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU juga ," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Advertorial

    Begini Cara Masyarakat Beri Informasi Pelanggaran Pilkada 2024 yang Aman

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    04 September 2024 pukul 09:35 WITA

    Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengikutsertakan peran masyarakat memiliki program saluran siaga dalam mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Melalui saluran siaga yang disediakan, masyarakat bisa memberikan informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran secara langsung melalui aplikasi pesan cepat yakni WhatsApp. 

    Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi tersebut pada Bawaslu karena nantinya mereka tidak akan menjadi pihak dengan status sebagai pelapor.

    Ia pun mengakui bahwa banyak masyarakat yang khawatir untuk memberikan informasi pelanggaran karena takut menjadi pelapor.

    Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu memberikan informasi tanpa harus aktif terlibat dalam proses selanjutnya.

    "Masyarakat tidak perlu menjadi pelapor. Cukup berikan informasi dan biarkan kami, pengawas pemilu, yang akan menindaklanjuti informasi tersebut," jelas Galeh saat ditemui Seputar Fakta, Senin (3/9/2024). 

    Lebih lanjut, masyarakat cukup memberikan informasi yang disertai oleh bukti pendukung, baik itu video maupun foto, serta rincian tentang lokasi dan waktu kejadian. 

    Setelahnya, Bawaslu akan membentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran dan pendalaman informasi yang telah disampaikan tersebut. 

    "Jadi masyarakat tidak menjadi pelapor, karena untuk menjadi pelapor itu harus terlibat aktif, nanti Bawaslu yang akan aktif menggali informasi itu, dan akan dijadikan temuan oleh kami," ungkapnya. 

    Hingga saat ini, Bawaslu Kaltim belum ada menerima laporan terkait dugaan pelanggaran di Pemilihan Gubernur 2024. 

    Melalui program ini, Bawaslu Kaltim berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas Pilkada 2024 dengan tetap merasa aman dan terlindungi. 

    Masyarakat dapat memberikan informasi pelanggaran itu melalui saluran siaga yang dibuat oleh Bawaslu Kaltim lewat nomor WhatsApp ini, (+62 816-201-128).

    "Sampai saat ini belum ada dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat kepada kami karena belum ada pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU juga ," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)