Cari disini...
Advertorial
Kegiatan penguatan kapasitas pembuatan putusan persidangan dan penyusunan keterangan tertulis PHP Pilkada Kaltim yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kaltim, Senin (18/11/2024). (Foto: Dok. Bawaslu Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dalam rangka menghadapi kemungkinan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pada Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pembuatan putusan persidangan dan penyusunan keterangan tertulis di Hotel Fugo Samarida, Senin (18/11/2024).
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menekankan pentingnya pelatihan ini untuk mempersiapkan pengawas pemilu dalam menangani sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, dokumen hukum berkualitas sangat krusial untuk membantu MK dalam menilai kualitas pelaksanaan pilkada.
"Dokumen hukum yang baik akan menjadi alat penting bagi MK dalam memahami kasus dan menentukan keputusan. Ini ibarat kartu truf untuk membuktikan apakah penyelenggaraan pilkada sudah sesuai aturan," kata Hari.
Hari juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah memetakan beberapa daerah di Kaltim yang dianggap rawan pelanggaran pilkada, seperti Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Berau. Faktor seperti jumlah pemilih dan konsentrasi penduduk menjadi indikator dalam menentukan tingkat kerawanan.
"Di Bontang, misalnya, meskipun wilayahnya kecil, konsentrasi massa cukup tinggi sehingga potensi pelanggaran juga besar. Pemetaan ini membantu kami memprioritaskan pengawasan di daerah-daerah tersebut," jelasnya.
Penguatan kapasitas ini bertujuan agar pengawas mampu mendokumentasikan dan melaporkan pelanggaran dengan baik, serta menyusun keterangan yang kuat untuk dihadirkan di persidangan.
"Dengan penguatan kapasitas ini, kami optimistis dapat menangani setiap sengketa secara profesional, sehingga hasil pilkada benar-benar mencerminkan keinginan rakyat," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Advertorial

Kegiatan penguatan kapasitas pembuatan putusan persidangan dan penyusunan keterangan tertulis PHP Pilkada Kaltim yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kaltim, Senin (18/11/2024). (Foto: Dok. Bawaslu Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda – Dalam rangka menghadapi kemungkinan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pada Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas pembuatan putusan persidangan dan penyusunan keterangan tertulis di Hotel Fugo Samarida, Senin (18/11/2024).
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menekankan pentingnya pelatihan ini untuk mempersiapkan pengawas pemilu dalam menangani sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, dokumen hukum berkualitas sangat krusial untuk membantu MK dalam menilai kualitas pelaksanaan pilkada.
"Dokumen hukum yang baik akan menjadi alat penting bagi MK dalam memahami kasus dan menentukan keputusan. Ini ibarat kartu truf untuk membuktikan apakah penyelenggaraan pilkada sudah sesuai aturan," kata Hari.
Hari juga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah memetakan beberapa daerah di Kaltim yang dianggap rawan pelanggaran pilkada, seperti Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Berau. Faktor seperti jumlah pemilih dan konsentrasi penduduk menjadi indikator dalam menentukan tingkat kerawanan.
"Di Bontang, misalnya, meskipun wilayahnya kecil, konsentrasi massa cukup tinggi sehingga potensi pelanggaran juga besar. Pemetaan ini membantu kami memprioritaskan pengawasan di daerah-daerah tersebut," jelasnya.
Penguatan kapasitas ini bertujuan agar pengawas mampu mendokumentasikan dan melaporkan pelanggaran dengan baik, serta menyusun keterangan yang kuat untuk dihadirkan di persidangan.
"Dengan penguatan kapasitas ini, kami optimistis dapat menangani setiap sengketa secara profesional, sehingga hasil pilkada benar-benar mencerminkan keinginan rakyat," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)