Advertorial

    Bawaslu Kaltim Terima Laporan Dugaan Politik Uang di Balikpapan 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    19 November 2024 pukul 11:12 WITA

    Loket penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 di Kantor Bawaslu Kaltim, Jalan Kemang, Samarinda Ulu. (Foto/Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kalltim), Hari Dermanto, menyatakan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang terjadi saat kampanye akbar pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Isran Noor-Hadi Mulyadi, di Balikpapan pada 16 November 2024 lalu.  

    Hari menyebut pihaknya telah menerima laporan yang diajukan oleh tim Divisi Hukum paslon nomor urut 02, Rudy Mas'ud dan Seno Aji, pada Senin (19/11/2024) sore di Kantor Bawaslu Kaltim. 

    "Mereka membawa bukti berupa video yang viral di media sosial, menunjukkan seorang perempuan berbaju tim pemenangan paslon 01 memberikan sejumlah uang kepada masyarakat yang hadir," jelas Hari.

    Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan menjalankan proses investigasi dalam waktu maksimal tujuh hari sesuai aturan. Pihaknya akan mengidentifikasi bukti dan memanggil saksi-saksi potensial untuk mendapatkan informasi lebih rinci.  

    “Kami memiliki waktu 7 hari untuk menangani dugaan ini. Saat ini, kami fokus pada identifikasi awal, termasuk memeriksa saksi-saksi yang berada di lapangan untuk mengetahui detail kejadian,” ungkapnya.

    Menurutnya investigasi ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas pemilu di Kalimantan Timur.  

    Ia berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa semua proses pemilihan berjalan secara adil dan transparan.

    “Ini adalah ujian bagi demokrasi kita. Kami akan memastikan proses ini dilakukan sesuai prosedur dan menghasilkan keputusan yang adil,” pungkas Hari. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Advertorial

    Bawaslu Kaltim Terima Laporan Dugaan Politik Uang di Balikpapan 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    19 November 2024 pukul 11:12 WITA

    Loket penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2024 di Kantor Bawaslu Kaltim, Jalan Kemang, Samarinda Ulu. (Foto/Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kalltim), Hari Dermanto, menyatakan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang terjadi saat kampanye akbar pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Isran Noor-Hadi Mulyadi, di Balikpapan pada 16 November 2024 lalu.  

    Hari menyebut pihaknya telah menerima laporan yang diajukan oleh tim Divisi Hukum paslon nomor urut 02, Rudy Mas'ud dan Seno Aji, pada Senin (19/11/2024) sore di Kantor Bawaslu Kaltim. 

    "Mereka membawa bukti berupa video yang viral di media sosial, menunjukkan seorang perempuan berbaju tim pemenangan paslon 01 memberikan sejumlah uang kepada masyarakat yang hadir," jelas Hari.

    Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan menjalankan proses investigasi dalam waktu maksimal tujuh hari sesuai aturan. Pihaknya akan mengidentifikasi bukti dan memanggil saksi-saksi potensial untuk mendapatkan informasi lebih rinci.  

    “Kami memiliki waktu 7 hari untuk menangani dugaan ini. Saat ini, kami fokus pada identifikasi awal, termasuk memeriksa saksi-saksi yang berada di lapangan untuk mengetahui detail kejadian,” ungkapnya.

    Menurutnya investigasi ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas pemilu di Kalimantan Timur.  

    Ia berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa semua proses pemilihan berjalan secara adil dan transparan.

    “Ini adalah ujian bagi demokrasi kita. Kami akan memastikan proses ini dilakukan sesuai prosedur dan menghasilkan keputusan yang adil,” pungkas Hari. (Adv)

    (Sf/Rs)