Advertorial

    Bawaslu Kaltim Tegaskan Bakal Telusuri Semua Laporan Pelanggaran Pilkada yang Masuk

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    28 November 2024 pukul 14:36 WITA

    Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu( Kalimantan Timur (Kaltim), Hari Darmanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menelaah secara mendalam setiap laporan pelanggaran pemilu yang diajukan, baik dari tim pasangan calon (Paslon) maupun masyarakat. 

    Sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September 2024, Bawaslu Kaltim telah menerima sekitar 61 laporan pelanggaran. Laporan-laporan ini mencakup berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada berlangsung.  

    Proses penyelidikan, menurut Hari, hanya akan dilanjutkan jika unsur pelanggaran telah terpenuhi.  

    “Di Pilkada, laporan yang masuk lebih banyak berasal dari masyarakat. Hal ini berbeda dengan Pileg sebelumnya, di mana dugaan pelanggaran lebih banyak berasal dari temuan langsung Bawaslu,” jelas Hari.  

    Hari memastikan bahwa penanganan laporan tidak akan berhenti meskipun tahapan Pilkada telah selesai. Sepanjang unsur pelanggaran terpenuhi, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

    “Jika memenuhi unsur, pasti kami tindak,” tegasnya.  

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus menjadi pengawas independen untuk menjaga integritas proses demokrasi. 

    Dengan pengawasan yang terus berjalan, Hari berharap setiap pelanggaran yang mencoreng nilai-nilai demokrasi dapat segera ditangani. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Advertorial

    Bawaslu Kaltim Tegaskan Bakal Telusuri Semua Laporan Pelanggaran Pilkada yang Masuk

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    28 November 2024 pukul 14:36 WITA

    Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu( Kalimantan Timur (Kaltim), Hari Darmanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menelaah secara mendalam setiap laporan pelanggaran pemilu yang diajukan, baik dari tim pasangan calon (Paslon) maupun masyarakat. 

    Sejak dimulainya masa kampanye pada 25 September 2024, Bawaslu Kaltim telah menerima sekitar 61 laporan pelanggaran. Laporan-laporan ini mencakup berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada berlangsung.  

    Proses penyelidikan, menurut Hari, hanya akan dilanjutkan jika unsur pelanggaran telah terpenuhi.  

    “Di Pilkada, laporan yang masuk lebih banyak berasal dari masyarakat. Hal ini berbeda dengan Pileg sebelumnya, di mana dugaan pelanggaran lebih banyak berasal dari temuan langsung Bawaslu,” jelas Hari.  

    Hari memastikan bahwa penanganan laporan tidak akan berhenti meskipun tahapan Pilkada telah selesai. Sepanjang unsur pelanggaran terpenuhi, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

    “Jika memenuhi unsur, pasti kami tindak,” tegasnya.  

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus menjadi pengawas independen untuk menjaga integritas proses demokrasi. 

    Dengan pengawasan yang terus berjalan, Hari berharap setiap pelanggaran yang mencoreng nilai-nilai demokrasi dapat segera ditangani. (Adv)

    (Sf/Rs)