Advertorial

    Bawaslu Kaltim Petakan TPS Rawan di Pilkada Serentak 2024

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    26 November 2024 pukul 17:07 WITA

    Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Anggota Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim), Galeh Akbar Tanjung menyampaikan bahwa Bawaslu telah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024 besok. 

    Ia mengatakan langkah ini diambil untuk mengantisipasi berbagai gangguan atau hambatan yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.  

    Disebutkan, hasil pemetaan mengidentifikasi sembilan indikator utama TPS rawan yang paling sering terjadi, lima indikator yang cukup sering ditemukan, dan 12 indikator lainnya yang meskipun jarang terjadi, tetap memerlukan pengawasan ketat.  

    Proses pemetaan itu dilakukan terhadap delapan variabel dan 26 indikator dari 1.038 kelurahan/desa di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Data ini dikumpulkan selama 14–19 November 2024.  

    Adapun beberapa variabel utama meliputi penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara, logistik, lokasi TPS, serta jaringan listrik dan internet. 

    "Pemetaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi kerawanan," ungkap Galeh dalam rilisnya, Selasa (26/11/2024). 

    Dari hasil pemetaan itu dijadikan acuan oleh Bawaslu untuk melakukan upaya pencegahan dan pengawasan. Dijabarkan, Bawaslu telah menyusun sejumlah strategi untuk memitigasi potensi gangguan di TPS, seperti patroli pengawasan di TPS rawan, melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan, pemerintah, dan tokoh masyarakat.  

    Kemudian sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Kolaborasi dengan pemantau pemilu, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif termasuk penyediaan posko pengaduan yang dapat diakses secara offline maupun online.  

    Selain itu, Bawaslu juga akan memastikan pengawasan langsung terhadap ketersediaan logistik, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta akurasi data pemilih.  

    “Pemetaan ini menjadi panduan penting untuk memastikan pemilu berjalan demokratis dan tanpa hambatan,” ujarnya.  

    Untuk memasksimalkan pengawasan, Galeh mengajak semua pihak, termasuk KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilihan yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Advertorial

    Bawaslu Kaltim Petakan TPS Rawan di Pilkada Serentak 2024

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    26 November 2024 pukul 17:07 WITA

    Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Anggota Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim), Galeh Akbar Tanjung menyampaikan bahwa Bawaslu telah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024 besok. 

    Ia mengatakan langkah ini diambil untuk mengantisipasi berbagai gangguan atau hambatan yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.  

    Disebutkan, hasil pemetaan mengidentifikasi sembilan indikator utama TPS rawan yang paling sering terjadi, lima indikator yang cukup sering ditemukan, dan 12 indikator lainnya yang meskipun jarang terjadi, tetap memerlukan pengawasan ketat.  

    Proses pemetaan itu dilakukan terhadap delapan variabel dan 26 indikator dari 1.038 kelurahan/desa di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Data ini dikumpulkan selama 14–19 November 2024.  

    Adapun beberapa variabel utama meliputi penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara, logistik, lokasi TPS, serta jaringan listrik dan internet. 

    "Pemetaan ini dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi kerawanan," ungkap Galeh dalam rilisnya, Selasa (26/11/2024). 

    Dari hasil pemetaan itu dijadikan acuan oleh Bawaslu untuk melakukan upaya pencegahan dan pengawasan. Dijabarkan, Bawaslu telah menyusun sejumlah strategi untuk memitigasi potensi gangguan di TPS, seperti patroli pengawasan di TPS rawan, melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk aparat keamanan, pemerintah, dan tokoh masyarakat.  

    Kemudian sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Kolaborasi dengan pemantau pemilu, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif termasuk penyediaan posko pengaduan yang dapat diakses secara offline maupun online.  

    Selain itu, Bawaslu juga akan memastikan pengawasan langsung terhadap ketersediaan logistik, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta akurasi data pemilih.  

    “Pemetaan ini menjadi panduan penting untuk memastikan pemilu berjalan demokratis dan tanpa hambatan,” ujarnya.  

    Untuk memasksimalkan pengawasan, Galeh mengajak semua pihak, termasuk KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilihan yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. (Adv)

    (Sf/Rs)