Advertorial

    Autogate Imigrasi Sudah Bisa Dipakai Anak Usia 6 Tahun di Indonesia

    Penulis:Tria|Redaktur:Buniyamin
    31 Agustus 2024 pukul 14:19 WITA

    Di Indonesia fasilitas autogate sudah bisa dipakai oleh anak usia enam tahun. (Foto: Ditjen Imigrasi/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyatakan  autogate imigrasi sudah bisa digunakan oleh anak usia enam tahun.

    Kebijakan ini berlaku mulai 26 Agustus 2024, anak-anak berusia enam tahun ke atas, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun asing (WNA), sudah bisa menggunakan fasilitas autogate di bandara internasional untuk melewati pemeriksaan imigrasi. 

    Silmy mengatakan langkah ini merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang memungkinkan anak-anak menjadi bagian dari pengalaman perjalanan modern yang cepat dan efisien.

    Sebelumnya, kata Silmy, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa memanfaatkan fasilitas autogate yang tersebar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. 

    Namun berkat kemajuan teknologi pengenalan wajah (face recognition), deteksi wajah pada anak kecil kini dapat dilakukan dengan akurasi tinggi. 

    "Teknologi ini memungkinkan anak-anak berusia enam tahun untuk melewati pemeriksaan imigrasi secara mandiri dan cepat. Kami berharap ini dapat memudahkan perjalanan keluarga," ujar Silmy, Jumat (30/8/2024). 

    Ia menilai kebijakan ini tidak hanya mempersingkat waktu pemeriksaan, tetapi juga dapat mengurangi beban orang tua yang sebelumnya harus mengurus pemeriksaan manual untuk anak-anak mereka. 

    Dengan hampir 200 perangkat autogate yang tersebar di bandara-bandara utama dan membuat perjalanan udara di Indonesia menjadi lebih efisien, terutama di tengah volume pelintas tinggi yang mencapai lebih dari 20 juta orang pada semester pertama 2024 lalu.

    Silmy juga mengungkapkan, kebijakan ini terinspirasi dari praktik terbaik di negara lain, salah satunya di Singapura. Di mana autogate sudah bisa digunakan oleh anak-anak mulai usia enam tahun.  "Kami tantang tim untuk menerapkan ini di Indonesia, dan alhamdulillah, berhasil," ungkapnya.

    Dengan implementasi ini, Silmy berharap anak-anak akan merasa lebih nyaman dan aman saat melewati proses imigrasi, terlebih ini bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik dan berkesan bagi seluruh penumpang, terutama untuk anak-anak. (adv)

    (Sf/By)

    Advertorial

    Autogate Imigrasi Sudah Bisa Dipakai Anak Usia 6 Tahun di Indonesia

    Penulis:Tria|Redaktur:Buniyamin
    31 Agustus 2024 pukul 14:19 WITA

    Di Indonesia fasilitas autogate sudah bisa dipakai oleh anak usia enam tahun. (Foto: Ditjen Imigrasi/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyatakan  autogate imigrasi sudah bisa digunakan oleh anak usia enam tahun.

    Kebijakan ini berlaku mulai 26 Agustus 2024, anak-anak berusia enam tahun ke atas, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun asing (WNA), sudah bisa menggunakan fasilitas autogate di bandara internasional untuk melewati pemeriksaan imigrasi. 

    Silmy mengatakan langkah ini merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang memungkinkan anak-anak menjadi bagian dari pengalaman perjalanan modern yang cepat dan efisien.

    Sebelumnya, kata Silmy, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa memanfaatkan fasilitas autogate yang tersebar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. 

    Namun berkat kemajuan teknologi pengenalan wajah (face recognition), deteksi wajah pada anak kecil kini dapat dilakukan dengan akurasi tinggi. 

    "Teknologi ini memungkinkan anak-anak berusia enam tahun untuk melewati pemeriksaan imigrasi secara mandiri dan cepat. Kami berharap ini dapat memudahkan perjalanan keluarga," ujar Silmy, Jumat (30/8/2024). 

    Ia menilai kebijakan ini tidak hanya mempersingkat waktu pemeriksaan, tetapi juga dapat mengurangi beban orang tua yang sebelumnya harus mengurus pemeriksaan manual untuk anak-anak mereka. 

    Dengan hampir 200 perangkat autogate yang tersebar di bandara-bandara utama dan membuat perjalanan udara di Indonesia menjadi lebih efisien, terutama di tengah volume pelintas tinggi yang mencapai lebih dari 20 juta orang pada semester pertama 2024 lalu.

    Silmy juga mengungkapkan, kebijakan ini terinspirasi dari praktik terbaik di negara lain, salah satunya di Singapura. Di mana autogate sudah bisa digunakan oleh anak-anak mulai usia enam tahun.  "Kami tantang tim untuk menerapkan ini di Indonesia, dan alhamdulillah, berhasil," ungkapnya.

    Dengan implementasi ini, Silmy berharap anak-anak akan merasa lebih nyaman dan aman saat melewati proses imigrasi, terlebih ini bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik dan berkesan bagi seluruh penumpang, terutama untuk anak-anak. (adv)

    (Sf/By)