Advertorial

    Akibat Kesalahan Teknis, Pemungutan Suara di Samarinda Harus Diulang 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    02 Desember 2024 pukul 11:35 WITA

    Pelaksanaan PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis, Samarinda Kota, Senin (2/12/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam rangkaian Pilkada serentak 2024. 

    Hal ini dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman, menyusul temuan pelanggaran teknis pada hari pemungutan suara, 27 November lalu.  Sehingga dilakukanlah PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis dengan jumlah DPT sebanyak 416 orang pada Senin (2/12/2024).

    Ia menjelaskan, PSU dilakukan karena terdapat lebih dari satu pemilih pindahan yang menerima surat suara untuk pemilihan wali kota, padahal sesuai aturan, pemilih pindahan hanya berhak menerima surat suara untuk pemilihan gubernur saja. 

    “Ada empat pemilih pindahan dari Kabupaten Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Balikpapan, dan Paser yang seharusnya hanya mendapatkan surat suara untuk gubernur, tetapi diberikan dua surat suara, yaitu untuk  gubernur dan wali kota,” jelas Arif saat ditanya di lokasi PSU. 

    Lebih lanjut dijelaskan, kesalahan ini ditemukan sekitar pukul 10.00 WITA pada hari pelaksanaan Pilkada serentak. Temuan tersebut menjadi dasar bagi pengawas TPS (PTPS) untuk merekomendasikan PSU. Rekomendasi tersebut kemudian disampaikan oleh Panwascam kepada PPK, yang akhirnya disetujui oleh KPU Samarinda setelah dilakukan telaah sesuai aturan dalam Peraturan KPU (PKPU).  

    Pelaksanaan PSU, kata Arif, tidak berbeda dengan pemungutan suara biasa. Logistik seperti surat suara, formulir, dan pemberitahuan telah dipersiapkan dengan baik, hanya saja terdapat penandaan khusus berupa tulisan "PSU" pada kertas suara dan alat pendukung lainnya.  

    Akibat dari dilakukannya PSU ini cukup menghambat proses pelaksananaan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota. 
    "Seharusnya sudah bisa merekap di tingkat kota, tapi mau tidak mau kita menunggu PSU," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Advertorial

    Akibat Kesalahan Teknis, Pemungutan Suara di Samarinda Harus Diulang 

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    02 Desember 2024 pukul 11:35 WITA

    Pelaksanaan PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis, Samarinda Kota, Senin (2/12/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam rangkaian Pilkada serentak 2024. 

    Hal ini dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Samarinda, Arif Rakhman, menyusul temuan pelanggaran teknis pada hari pemungutan suara, 27 November lalu.  Sehingga dilakukanlah PSU di TPS 001 Kelurahan Bugis dengan jumlah DPT sebanyak 416 orang pada Senin (2/12/2024).

    Ia menjelaskan, PSU dilakukan karena terdapat lebih dari satu pemilih pindahan yang menerima surat suara untuk pemilihan wali kota, padahal sesuai aturan, pemilih pindahan hanya berhak menerima surat suara untuk pemilihan gubernur saja. 

    “Ada empat pemilih pindahan dari Kabupaten Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Balikpapan, dan Paser yang seharusnya hanya mendapatkan surat suara untuk gubernur, tetapi diberikan dua surat suara, yaitu untuk  gubernur dan wali kota,” jelas Arif saat ditanya di lokasi PSU. 

    Lebih lanjut dijelaskan, kesalahan ini ditemukan sekitar pukul 10.00 WITA pada hari pelaksanaan Pilkada serentak. Temuan tersebut menjadi dasar bagi pengawas TPS (PTPS) untuk merekomendasikan PSU. Rekomendasi tersebut kemudian disampaikan oleh Panwascam kepada PPK, yang akhirnya disetujui oleh KPU Samarinda setelah dilakukan telaah sesuai aturan dalam Peraturan KPU (PKPU).  

    Pelaksanaan PSU, kata Arif, tidak berbeda dengan pemungutan suara biasa. Logistik seperti surat suara, formulir, dan pemberitahuan telah dipersiapkan dengan baik, hanya saja terdapat penandaan khusus berupa tulisan "PSU" pada kertas suara dan alat pendukung lainnya.  

    Akibat dari dilakukannya PSU ini cukup menghambat proses pelaksananaan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota. 
    "Seharusnya sudah bisa merekap di tingkat kota, tapi mau tidak mau kita menunggu PSU," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)