Cari disini...
Advertorial
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto. (Foto: Dok. Bawaslu Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda - Di tengah berlangsungnya masa penghitungan suara usai pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengindikasikan adanya sejumlah wilayah yang berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima beberapa temuan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada pada 27 November lalu. Hingga kini, pihaknya masih meneliti laporan dari para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terkait temuan yang berpeluang direkomendasikan untuk PSU.
"Ada beberapa yang berpotensi dan kami masih teliti laporan-laporan itu," ujar Hari.
Ia menyebut bahwa potensi PSU tersebar dalam empat kabupaten/kota, yaitu Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara (PPU). Hari mengatakan bahwa saran untuk PSU tidak muncul dari satu lokasi saja, melainkan dari beberapa TPS yang ada di wilayah tersebut.
Jumlah ini, kata Hari masih bisa bertambah. Pihaknya masih menghimpun laporan dari PTPS yang tersebar 10 kabupaten/kota di Kaltim.
"Untuk saat ini, peluang PSU paling besar ada di empat wilayah tersebut," jelasnya.
Dikatakan, keputusan final terkait rekomendasi PSU akan ditentukan dalam 1-2 hari ke depan, setelah Bawaslu menyelesaikan telaah terhadap laporan-laporan yang masuk.
"Jika ditemukan pelanggaran signifikan, rekomendasi PSU akan segera diterbitkan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Advertorial

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto. (Foto: Dok. Bawaslu Kaltim/Seputarfakta.com)
Samarinda - Di tengah berlangsungnya masa penghitungan suara usai pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengindikasikan adanya sejumlah wilayah yang berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima beberapa temuan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada pada 27 November lalu. Hingga kini, pihaknya masih meneliti laporan dari para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) terkait temuan yang berpeluang direkomendasikan untuk PSU.
"Ada beberapa yang berpotensi dan kami masih teliti laporan-laporan itu," ujar Hari.
Ia menyebut bahwa potensi PSU tersebar dalam empat kabupaten/kota, yaitu Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara (PPU). Hari mengatakan bahwa saran untuk PSU tidak muncul dari satu lokasi saja, melainkan dari beberapa TPS yang ada di wilayah tersebut.
Jumlah ini, kata Hari masih bisa bertambah. Pihaknya masih menghimpun laporan dari PTPS yang tersebar 10 kabupaten/kota di Kaltim.
"Untuk saat ini, peluang PSU paling besar ada di empat wilayah tersebut," jelasnya.
Dikatakan, keputusan final terkait rekomendasi PSU akan ditentukan dalam 1-2 hari ke depan, setelah Bawaslu menyelesaikan telaah terhadap laporan-laporan yang masuk.
"Jika ditemukan pelanggaran signifikan, rekomendasi PSU akan segera diterbitkan," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)