Cari disini...
Advertorial
Komisioner KPU Kukar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Muchamad Amin. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah melantik sebanyak 10.129 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (7/11/2024) kemarin.
"Para anggota KPPS ini nanti akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kukar," kata Komisioner KPU Kukar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Muchamad Amin Jumat (8/11/2024).
Ia menjelaskan, pelantikan KPPS dilakukan serentak di setiap desa dan kelurahan se-Kukar. Setiap TPS akan diisi sebanyak tujuh anggota KPPS.
Kata dia, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat melantik KPPS di wilayahnya masing-masing sesuai dengan mandat KPU RI.
Setelah pelantikan, para KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang dimulai sejak 7 hingga 20 November 2024.
"Bimtek ini penting supaya KPPS dapat memahami tugas dan teknis pelaksanaan dengan baik," ujarnya.
Diketahui, pelantikan KPPS dilakukan secara serentak tidak hanya di Kukar, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia yang melaksanakan Pilkada.
"Saya harap pihak keamanan juga mendukung tahapan pilkada ini untuk menjaga proses tetap aman, serta kerja sama aktif antara penyelenggara di tingkat kelurahan, PPS dan pengawas," tutupnya. (Adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Advertorial

Komisioner KPU Kukar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Muchamad Amin. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah melantik sebanyak 10.129 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (7/11/2024) kemarin.
"Para anggota KPPS ini nanti akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kukar," kata Komisioner KPU Kukar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Muchamad Amin Jumat (8/11/2024).
Ia menjelaskan, pelantikan KPPS dilakukan serentak di setiap desa dan kelurahan se-Kukar. Setiap TPS akan diisi sebanyak tujuh anggota KPPS.
Kata dia, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat melantik KPPS di wilayahnya masing-masing sesuai dengan mandat KPU RI.
Setelah pelantikan, para KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang dimulai sejak 7 hingga 20 November 2024.
"Bimtek ini penting supaya KPPS dapat memahami tugas dan teknis pelaksanaan dengan baik," ujarnya.
Diketahui, pelantikan KPPS dilakukan secara serentak tidak hanya di Kukar, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia yang melaksanakan Pilkada.
"Saya harap pihak keamanan juga mendukung tahapan pilkada ini untuk menjaga proses tetap aman, serta kerja sama aktif antara penyelenggara di tingkat kelurahan, PPS dan pengawas," tutupnya. (Adv)
(Sf/By)